JOURNALREPORTASE- MAJALENGKA- Polres Majalengka kembali melaksanakan patroli penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (28/8) malam. Patroli dilakukan terkait penerapan perpanjangan PPKM Level 2 yang di mulai sejak 24 sampai dengan 30 Agustus 2021.
Petugas Patroli Polres Majalengka Polda Jawa Barat memberikan himbauan serta sosialisasi kepada Warga Pengujung Cafe Munjul Majalengka agar Mematuhi Prokes 5 M serta membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berkegiatan. Imbaun ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran penularan covid-19.
Adapun dalam patroli yang dipimpin oleh Waka Polres Majalengka Kompol Sumari menyasar pada obyek vital dan Pusat-pusat Perbelanjaan , Pertokoan, cofe serta tempat hiburan.
” Patroli ini bertujuan untuk mengecek prokes (5M) yang di terapkan di masing-masing tempat keramian seperti pertokoan , dan Cafe – Cafe, ” kata Sumari.
” Kita juga melakukan himbauan pembubaran apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan jam operasional pada saat diberlakukannya PPKM Level 2,” sambung Sumari.
Dikatakan Sumari, selain melakukan pengecekan petugas, pihaknya juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berada ditempat tersebut tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M).
” Patroli PPKM Ini, upaya Polres Majalengka untuk mencegah dan meminamilisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka,” jelas Sumari.
Sumari mengatakan Patroli malam ini dilaksanakan dalam rangka upaya pihak kepolisian melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta meningkatkan kamtibmas kondusif, memberikan rasa aman kepada warga masyarakat. “Patroli PPKM Level 2 ini akan kami terus lakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona,” pungkasnya.
