Journal Reportase-Lumajang,- Jelang Natal dan Tahun baru, Polres Lumajang terus bergerak melakukan patroli untuk memberikan pengamanan maksimal yang kondusif. Peredaran narkoba, minuman keras (miras) ,tanpa ijin edar, kejahatan jalanan salah satu upaya aparat untuk diberanras. Terbukti, setelah sebelumnya mengamankan tersangka pelaku pengedar pil koplo, sabu, kini Polres Lumajang kembali berhasil mengamankan 242 botol miras di 2 Tkp yang berbeda yaitu di
Jln Diponegoro no 61 jogoyudan Kec Lumajang Kab Lumajang dan di ds Karangsari Kec Sukodono Kab Lumajang, Sabtu (15/12/18)
Patroli skala besar dipimpin oleh KABAG OPS Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto S.H,
Dengan kekuatan 48 personil dengan komposisi pasukan 45 personil Polres Lumajang, 3 Perwira padal dengan menitik beratkan sasaran pada miras.
“Malam ini kita tertibkan peredaran miras di wilayah Lumajang.
Rute patroli kali ini melalui jlt selatan, jlt tengah, Jl Diponegoro, Jl Pelita dan Jl Gajah Mada(toga) dan semoga saja Patroli skala besar kali ini berjalan lancar dan kondusif” terang Eko.
Patroli yang di gerakkan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM ini dipimpin Kabag Ops KOMPOL Eko Hari Suprapto S.H dan Kasat Sabhara AKP Jauhar Ma’arif S.sos, M.H Berhasil menyita ratusan Miras dari 2(dua) tempat yg berbeda.
“Alhamdulillah Polres Lumajang dalam menumpas persebaran Miras yg Notabene biang munculnya kericuhan. Keberhasilan ini berkat kerja keras semuanya yg tidak pernah lelah dan pantang menyerah saling bahu membahu menumpas peredaran Miras di Lumajang. Kali ini diamankan miras dengan jumlah cukup besar yaitu 242 botol miras”terang Kapolres.
