Journal Reportase
Kriminal

Polres Majalengka Amankan Dua Palaku Pengeroyokan

JOURNALREPORTASE-MAJALENGKA- Empat warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan pada 5 Agustus 2021 lalu. Peristiwa premanisme itu terjadi di halaman kos-kosan, Gandasari, Kasokandel, Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban menegur pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras).

Akibat pengeroyokan tersebut salah satu korban bernama Suherna, mengalami luka bacok dibagian kepala dan luka tusuk dibagian perut. “Mereka tidak terima karena ditegur oleh korban. Salah satu korban mengalami luka bacok dan luka tusuk,” ujar Edwin kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Sedangkan, tiga korban lainnya mengalami luka lebam pada bagian kepala dan perut, Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menerima perawatan, “Korban sampai diopname,” kata Edwin saat ekpos kasus pengeroyokan.

Dikatakan Kapolres, keempat korban tersebut bernama Suherna, Heriawan, Wawan, dan Angga. Suherna dan Heriawan merupakan aparat Desa Gandasari. Sedangkan, Wawan adalah RW setempat dan Angga adalah warga setempat.

Sementara, saat ini polisi selama 24 Jam telah berhasil mengamankan dua tersangka bernama AR dan RM dan dilakukan penahanan di Polres Majalengka.

Kedua pelaku itu dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun enam bulan penjara. “Baru 2 tersangka yang berhasil kami amankan. Ada 8 orang lagi masih kami kejar,” pungkasnya.

Related posts

Penyidik Segera Uji Dugaan Korupsi NJOP Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

redaksi JournalReportase

Tiga Orang Pelaku Jual Anak 13 Tahun Jadi Budak Seks Ditangkap

redaksi JournalReportase

Reskrim Polsek Taman Sari Tangkap Spesialis Pencuri Barang Milik WNA

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»