JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Muspika Jatinegara kembali menggelar Operasi Yustisi (Ops) di Jalan Raya Cipinang Jaya, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, (31/05/21).
Sementara Penanggung Jawab Ops ini pimpinan tiga pilar yakni Camat Jatinegara Endang Sofyan, Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi dan Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusup Suhatma.
Tujuan digelarnya 0ps Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatinegara.” Ops Yustisi Terkait pada PPKM ini agar supaya masyarakat kita terhindar dari paparan covid-19. Demi kesehatan kita bersama,” ucap Mayor Czi Jarmadi, Danramil 01/Jatinegara.
Jarmadi menyampaikan ops yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Mikro diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19 serta melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.
Danramil pun mengungkapkan bahwa masyarakat pelanggar ProKes Covid-19, tidak menggunakan masker saat dilakukan Ops Yustisi Stasioner dan Mobile, sebanyak 7 orang. “Masyarakat yang kedapatan tigak memakai maske, kita sanksi. Di mana 3 orang membersihkan sampah di sekitar lokasi kegiatan Ops Yustisi dan 4 orang mendapat teguran,” jelasnya.
“Kita terus himbau masyarakat tentang 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, agar pandemi covid-19 cepat berakhir dan kita semua bisa hidup sehat seperti sediakala,” tegasnya.
Sumber Kodim 0505/JT
