JAKARTA- JOURNALREPORTSE- Babinsa Koramil 04/Pulogadung Serma Guwondo bersama tiga pilar Kelurahan Cipinang, Ibu PKK, Dasawisma dan perangkat RT/RW melakukan kegiatan PPKM, di RW.10 Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulogadung, Kamis (18/3).
Adapun sasarannya kepada warga masyarakat yang berkerumun, pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas dilingkungan RW. 10 yang tidak menggunakan masker. Selain itu petugas gabungan tiga pilar juga memberikan edukasi 5M kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yaitu Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas untuk pencegah penularan Covid 19.
Lurah Cipinang menyampaikan tentang PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut dari Kepgub 107 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro yang dilakukan tiga pilar Kelurahan Cipinang sebagai bentuk kepedulian dalam mencegah penularan Covid 19 dilingkungan perumahan warga dan pasar tradisional.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di lakukan di tingkat RT/RW dan kelurahan berdasarkan Zonasi yang telah di tetapkan oleh satgas tiga pilar Kelurahan.
“Kami bersama tiga pilar menghimbau dan mengedukasi warga untuk tetap menjalankan perilaku hidup sehat, konsumsi makanan yang bergizi dan tidak lupa menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah,” imbuh Babinsa Serma Guwondo.
*Sumber Kodim 0505/JT
