Pengusaha Aksa Machmud Bos Bosowa menerima pengurus BPW KKSS Kaltim , Jumat, 12 di Menara Bosowa Makassar. Dari kiri : Alimuddin Latief, Prof DR. Masjaya, Aksa Mahmud, Ir. H.Yusri MP dan DR.H.Ridwan Tasa
JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Buntut kisruh Musyawarah Wilayah (Muswil)
KKSS Kalimantan Timur, di Samarinda yang berlangsung dari 3 – 5 Maret 2021, kini berdampak panjang.
Di satu sisi BPP KKSS di Jakarta telah mengeluarkan SK Perpanjangan pengurus petahana tertanggal 8 Maret 2021, sementara di sisi lain Muswil Kaltim telah melahirkan kepengurusan yang sah berdasarkan aspirasi peserta yang diatur dalam ketentuan AD/ART pada tanggal 5 Maret 2021.
Kekompakan warga KKSS Kaltim yang dipuji Gubernur Kaltim Isran Noor, pada sambutan pembukaan Muswil kini terancam pecah.
Pasalnya, karena BPP KKSS yang serta merta mengeluarkan keputusan yang bertentangan dengan AD/ART dan tidak menghargai hasil Muswil yang aspiratif dan demokratis.
Di kalangan warga KKSS beredar pesan panas di medsos menanggapi sikap BPP. Isi pesan itu intinya menghendaki BPP mencabut SK Perpanjangan BPW yang memang tidak diatur di AD/ART dan segera terbitkan SK hasil Muswil yang sudah berjalan sesuai mekanisme organisasi.
“Jika tidak maka kami yang berDNA ”Sulsel tetap ber-KKS, ada atau tidak ada legalitas dari BPP”. Menanggapi adanya “bom” waktu perpecahan itu, maka warga KKSS meminta tokoh – tokoh KKSS, terutama yang di Jakarta, supaya segera turun tangan memberikan perhatiannya.
Menurut informasi yang diperoleh, tim formatur Msuwil Kaltim yang terdiri sembilan orang diketuai Alimuddin Latief dan DR. H. Rusman Yaqub, M.Si selaku sekertaris, telah mengirimkan kepada BPP KKSS draft susunan pengurus lengkap untuk di SK kan.
Pengurus baru BPW KKSS Kaltim berharap dapat dicapai kesepakatan dengan BPP pada pertemuan yang dirancang hari Selasa, 16 Maret 2021. Kedatangan pengurus BPW Kaltim itu ke Jakarta atas permintaan salah seorang Waketum BPP KKSS yang bernama Rudiman.
Mencermati kronologis acara Muswil BPW KKSS Kaltm yang disusun dan ditanda tangani lima orang panitia, yakni H. Ridwan Tasa, H. Andi Ade Lepu, H. Muslimin, H.Syamsuddin Patiroy, H Bohari Yusuf terungkap adanya upaya terang – terangan Ketum BPP yang datang ke Samarinda didampingi mantan Sekjen Ibnu Munsir itu, – menolak secara halus Alimuddin Latief, dengan alasan karena sudah pernah jadi ketum KKSS Kaltim sebelumnya. Dan menyodorkan nama Rudi Mas’ud (anggota DPR RI dan Ketua DPD Golkar Kaltim) sebagai calon ketum yang dijagokan, meskipun yang bersangkutan kalah suara dengan Alimuddin di floor.
“Ini cara yang kurang elok, karena ada bau KKN,” komentar beberapa tokoh KKSS di Jakarta yang kecewa berat dengan kinerja BPP.
Tokoh KKSS yang mengerti hukum mengatakan untuk menjaga kehormatan dan kekompakan (siri’ na pacce) warga KKSS yang telah diwariskan oleh para pendirinya 45 tahun yang lalu, sebaiknya BPP KKSS membatalkan atau mencabut SK Perpanjangan yang menjadi sumber konflik itu.
Namun menjadi tanda tanya, apakah Ketua Umum Muchlis Patahna yang baru terpilih pada Mubes di Solo pertengahan November 2019, – dan pernah jadi Sekjen dua priode, bersedia membatalkan SK yang dibuatnya sendiri. Karena hal itu, menyangkut harga dirinya sebagai petinggi KKSS. Muchlis Patahna yang dicoba dihubungi via hpnya 0811106698) tidak merespons.
