Journal Reportase
Nasional

Operasi Yustisi Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggar Prokes

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Dengan Melibatkan 72 personil gabungan (Tiga Pilar) Jakarta Barat, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto memimpin apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/01/2021).

“Operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kasranto

Dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu,” imbuhnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Dandim 0505/JT Pantau Serbuan Vaksinasi Panasonic Gobel

redaksi JournalReportase

Dandim 0510/Trs Hadiri Kunker Menteri dan Ketua DPR RI di Desa Cikande

redaksi JournalReportase

Dandim 0506/Tgr Berikan Pengarahan Kepada Prajurit dan ASN

redaksi JournalReportase

Leave a Comment