JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Dengan Melibatkan 72 personil gabungan (Tiga Pilar) Jakarta Barat, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto memimpin apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/01/2021).
“Operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kasranto
Dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu,” imbuhnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
