Journal Reportase
Nasional

Operasi Yustisi di Kali Besar Barat Tiga Pilar Tambora Jaring 15 Orang Langgar Prokes

Operasi yustisi

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat melakukan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Barat, Minggu (25/10/2020).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, penertiban ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Razia disiplin pakai masker itu melibatkan unsur tiga pilar untuk mengingatkan dan memberi sanksi teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Kompol Faruk.

Sanksi Pelaggar Prokes

Adapun dalam operasi yustisi hari ini, kata Faruk, terdapat 15 orang pelanggar antaranya 14 pelanggar diberikan sosial dan 1 pelanggar diberikan sanksi denda sebesar Rp.150.000,-.

Sementara, salah seorang masyarakat setempat mengatakan sangat mendukung adanya razia untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran COVID-19.

Ia berharap adanya petugas yang rutin melakukan razia ke jalanan bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Tentunya saya mendukung adanya tindakan tegas pemerintah untuk menertibkan warga yang tidak pakai masker,” imbuhnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Danunit Intel Kodim 0506/Tgr Terima Bantuan Sembako Dari Moderland

JournalReportase

Panglima TNI : Latgab TNI Tingkatkan Interoperabilitas Lintas Matra

JournalReportase

Relawan Garda Garuda Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

JournalReportase

Leave a Comment