JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah cepat terkait masih menigkatkannya penularan Covid-19 yang masih meningkat penularannya.
Terkonfirmasi Pada periode 1 hingga 14 Januari 2021 adanya lonjakan kematian akibat COVID-19.
Disituasi inilah, Polri langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 ynag memerintahkan jajaran untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing.
Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.
“Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi JournalReportase, Sabtu (16/1)
Menurut Agus Andrianto, Surat Telegram juga memerintahkan jajaran Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya guna mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif dengan menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU, dan rumah sakit darurat jika dibutuhkan.
“Menyiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan untuk menangani pasien guna menekan angka kematian dan mencegah penyebaran COVID-19,” terang Agus
Pun Agus meminta kepada jajaran Ops Aman Nusa II melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, togoh agama, artis dan lain-lain agar masyarakat tidak takut dan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
“Lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M, untuk selanjutnya bersama-sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto kepada jajarannya. (**/AY)
