Journal Reportase, Jakarta,- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan, Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan peningkatan akses bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk medapat tempat tinggal yang layak huni termasuk menggandeng sektor swasta agar turut membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kerja sama yang dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Program Pengembangan Hunian untuk Pekerja oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dilakukan di Jakarta, Kamis, pekan kemarin.
Kerja sama dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan hunian pekerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah kawasan industri seluruh wilayah Indonesia.
Hadir dalam penandatanganan itu Direktur Utama PT PP Tumiyana, Direktur Utama BTN Maryono, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.
Hanif menambahkan, percepatan penyediaan hunian bagi para pekerja ini dilakukan untuk menekan biaya pengeluaran masyarakat, terutama ditujukan bagi kelompok pekerja/buruh yang memang membutuhkan.

Sukseskan Program Sejuta Rumah
Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Utama BTN Maryono menyatakan, selama ini pengembangan hunian bagi pekerja memang harus melibatkan organisasi serikat pekerja, KSPSI dan Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
“Pekerja jumlahnya sangat banyak, ini merupakan potensi untuk menyukseskan program sejuta rumah. Kerja sama dengan PTPP dan BPJS Ketenagakerjaan ini akan mempercepat pembangunan rumah bagi pekerja,” ujar Maryono.
Maryono menjelaskan, perjanjian kerja sama antara BTN, PTPP, BPJS Ketenagakerjaan, dan KSPSI merupakan salah satu momentum penting, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki peserta dari kalangan pekerja sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan percepatan dalam pembangunan perumahan bagi pekerja yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Yang akan membangun PP, kami sebagai pembiayaan akan membiayai konstruksinya agar cepat dibangun. Setelah konstruksi selesai kita jadikan KPR,” ujarnya.
Mengenai permasalahan pendanaan, lanjut Maryono, bisa didapat dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, atau dana pihak ketiga. Sumber dana tersebut nantinya akan disatukan sehingga menghasilkan dana murah.
“Itu Nanti akan kita blending, tapi yang paling besar dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau blending tadi sudah disampaikan dananya bisa lebih murah, apalagi ini program untuk pekerja,” katanya. [rd]
