Journal Reportase
Breaking News

Perketat PSBB Tiga Pilar Jakarta Selatan Bersama Ditlantas Polda Metro Gelar Operasi Yustisi

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Dikhawatirkan akan terjadi dampak yang lebih parah dengan semakin meningkatnya kasus pendemi covid-19, Pemda Proponsi DKI Jakarta resmi memberlakukan PSBB Total, Senin 14 September.

Untuk itu, sebagai upaya pendisiplinan warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Tiga Pilar Jakarta Selatan melaksanakan Oprasi Pendisiplinan yang berlangsung di Pasar Jumat Kebayoran Lama, Senin (14/9/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri, Kasdim 0504/JS Letkol Inf  Dr. M. Fatkhul Zuhdi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, Kepala dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafri Liputo.

“Kegiatan ini dalam untuk menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan bagi warga masyarakat di masa PSBB dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19,”kata Kasdim 0504/JS Letkol Inf  M. Fatkhul Zuhdi.

“Hari ini 14 September sampai dengan 2 Oktober 2020 DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB Total hal ini mengacu kepada Pergub DKI No. 88 Th 2020 sebagai dasar hukum penerapan PSBB,”Fakthul menambahkan

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo kepada awak media menyampaikan bahwa oprasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup bersih, sehat sesuai dengan pergub DKI No. 88 tahun 2020.

Sambodo menjelaskan kegiatan operasi Yustisi (Pendisplinan Prokol Kesehatan) untuk hari ini Senin 14 September, dilaksanakan di 8 titik di DKI. “Kita adakan Operasi Yustisi terutama di perbatasan seperti Pasar Jumat, Perbatasan DKI-Tanggerang, Kalimalang, perbatasan Bekasi, jalan Perintis Kemerdekaan, Kalideras, Bundaran Tugu Tani, Asia Afrika, Semanggi dan Bundaran HI,”Sambodo mengungkapkan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafirin Liputo menambahkan bahwa akan dilaksanakan pengawsan terhadap pangkalan-pangkalan ojek daring yang mangkal di sejumlah titik.

“Akan dilaksanakan pengawsan terhadap pangkalan-pangkalan objek daring yang mangkal di sejumlah titik, jika dalam tiga hari kedepan mereka mangkal dengan terus berkumpul, maka kebijakan diperbolekannya mengangkut penumpang akan di tinjau ulang dan akan dilakukan pelarangan mengangkut penumpang,”ujarnya

Sementara itu Kombes Budi Sartono Kapolres Metro Jaksel menyampaiakan sesuai dengan Pergud DKI No. 88 Th. 2020 apa bila terjadi kerumunan akan dibubarkan.

“Nantinya apabila ada kerumunan akan dibubarkan, TNI-POLRI bersama Pol PP akan melakukan Oprasi pendisiplinan secara rutin,”tutup Budi Sartono

Related posts

Tangkap Pelaku Dirumahnya, Polisi Temukan Ganja 103 Gram

JournalReportase

Sinergi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi : Penyidik dan Jaksa Miliki Pemahaman yang Sama dalam Penerapan KUHP dan KUHAP yang Baru

JournalReportase

Muflih Musa’ad Ketua Umum terpilih KAHMI Provinsi Papua

journalreportase

Leave a Comment