Journal Reportase
Breaking News

Terhenti Setelah Sering Lakukan Kejahatan Kedua Pencuri Hp di Hayam Wuruk Kini Ditahan di Polres Jakarta Barat

JAKARTA,-Dua pelaku kejahatan yang sering berpindah pindah tempat akhirnya terhenti. Kedua pelaku berinisial BP (31) dan JAR (24) yang kini sebagai tersangka berhasil diamankan oleh satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan penangkapan dua orang tersangka pencurian telepon seluler/HP yakni, IBP dan JAR berawal pada saat ada laporan pencurian di kawasan Hayam Wuruk.

Lebih lanjut Audie kepada awak media pada konferensi pers melalui live streaming di akun Ig @polres_jakbar yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/06) membeberkan ketika didatangi petugas sat reskrim di bawah pimpinan kanit resmob AKP Hasoloan sekitar daerah jakarta pusat, dua orang berhasil di amankan. “Setelah tertangkap ternyata mereka sering melakukan tindak kejahatan terbukti adanya barang bukti dari tersangka yaitu kendaraan roda dua berwarna hitam untuk melakukan aksi kejahatannya,” ungkap Audie.

Awalnya beredar luas video pencurian di media sosial yang terjadi pada tanggal 15/06/20, di kawasan Hayam Wuruk, kemudian korban melaporkan satu hari setelah kejadian tersebut.

“Sempat ada sedikit keterlambatan, karena korban tidak langsung membuat laporan, satu hari setelah melaporkan kejadian pencurian, sat reskrim berhasil menangkap kedua tersangka yang bersembunyi di daerah Jakarta Pusat”, jelas Audie lagi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, tersangka telah melakukan aksinya dan berpindah-pindah tempat agar tidak mencurigakan.

“Para pelaku telah menjalankan aksinya tercatat di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sebelum melancarkan aksinya tersangka telah mengintai kawasan ini, dan mengitari sebanyak 10 kali,” terang Arsya.

Tim berhasil menangkap kedua tersangka pada tanggal 17 Juni, salah satu dari tersangka yang sebut joki berprofesi sebagai pengemudi ojek dan satunya bekerja sebagai montir. Tersangka melakukan aksinya pada kawasan rawan macet, dan mengincar para pengemudi roda empat karena lebih mudah untuk kabur.

“Para pengguna jalan harus lebih berhati-hati dan waspada, apalagi pada saat macet jangan membuka kaca agar tidak memancing tindak kejahatan,” Arsya menambahkan.

Adapun barang bukti yang di disita antaranya 1 buah helm warna abu-abu merk Ink, 1 buah helm warna hitam logo Yamaha, 1 pasang sendal warna hitam merk Swallow, 1 pasang sepatu warna hitam merk Fila, 1 potong sweater hoody warna biru gelap dengan tulisan di depan Exchange 99, 1 potong celana levi’s warna biru, handphone milik korban merk Vivo 19 warna hitam.

Atas kejahatannya, ke dua pelaku terjerat pasal 365 KUHP Ayat (1) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Related posts

Keluarga Benedictus Alvaro Darren Ambil Langkah Penyelesaian Secara Kekeluargaan Dengan RS Kartika Husada

journalreportase

Berjasa Luar Biasa Panglima TNI Anugerahkan Kapolri Tiga Bintang Utama

redaksi JournalReportase

Tiga Tahun Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya : Proses Penegakan Hukum Terhadap Mantan KPK Firli Bahuri Tidak Dihentikan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment