Oleh : Zainal Bintang
Nama Andi Taufan Garuda Putra (33) pendiri PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dan
Adamas Belva Syah Devara (30) atau Belva Devara co-founder dan pemilik perusahaan aplikasi
pelatihan (edutech) Ruangguru, hari – hari ini mendadak heboh. Nama kedua figur generasi
milenial kesohor itu belakangan menghiasi pemberitaan multi media di tanah air, termasuk
media di luar negeri.
November 2019 nama keduanya membetot perhatian publik, karena termasuk diantara
tujuh orang generasi muda milenial pelaku perusahaan startup (rintisan) papan atas yang
diangkat menjadi Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi. Medio April keduanya diributkan
karena tuduhan kolusi dengan pihak kekuasaan. Perusahaan milik keduanya dituduh
memanfaatkan jalur cepat Istana.
Dalam waktu relatif singkat pada minggu ketiga April, keduanya bagaikan tombak
kembar serempak menyatakan mengundurkan diri sebagai Stafsus presiden. Langkah itu diambil
setelah dihujani hujatan dan tekanan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah sang
milenial itu. Selaku pemilik prusahaan yang merangkap sebagai Stafsus presiden, mereka
dianggap melanggar asas kepantasan. Bahkan dianggap menutup mata terhadap unsur destruktif
sebuah konflik kepentingan (conflict of interest)
Didahului dengan terbongkarnya praktik tidak terpuji Andi Taufan yang kepergok
menyurati camat se-Indonesia yang menggunakan tanpa izin kop surat Sekertariat Kabinet
bertanggal 1 April 2020. Melalui surat itu dia meminta camat se-Indonesia bekerjasama dengan
PT Amartha (miliknya) dalam proyek pemberantasan wabah cofid 19 di desa – desa. Kasus
serupa tapi tak sama, menimpa Belva Devara. Perusahaanya ditunjuk Kemenko Perekonomian
menjadi salah satu pengelola proyek pelatihan Kartu Prakerja senilai 5.6 Triliun.
Secara hukum tidak ada aturan yang dilanggar. Yang terlanggar adalah dimensi
kepatutan. Aroma cacat etika dan moral kental di dalamnya. Soalnya posisi strategis kedua anak
muda itu membuatnya memiliki akses jalur cepat ke pusat kekuasaan. Memudahkannya
mengkloning informasi A1. Termasuk bisnis proyek berskala jumbo. Mereka dituduh
mempraktekkan kelakuan penunggang gelap (free rider). Penikmat terbesar tanpa kerja keras.
Merespons gelombang kemarahan masyarakat yang mengutuk prilaku yang tidak pantas,
kedua Stafsus itu, akhirnya mengundurkan diri. Didahului Belva Devara yang memutuskan
mengundurkan diri sebagai Stafsus presiden pada 15 April. Dan, hari ini 24 April Andi Taufan
juga resmi mengundurkan diri sebagai Stafsus, meskipun surat pengunduran dirinya sudah
diajukan kepada presiden sejak 17 April.
Di dalam pemahaman masyarakat, pengusaha yang terkoneksi dengan Istana sangat
mudah mengangkangi proyek jumbo beranggaran triliunan. Pengusaha kuat berwatak kapitalis
penganut faham neolib terlihat begitu gampang mendapat privileges (hak istimewa) dari
pemerintah. Di lapangan terlihat mereka memonopoli nyaris semua proyek kakap dari
pemerintah.
Sebutlah proyek sejenis infrastruktur atau impor bahan makanan. Meskipun pemerintah
mencoba menetralisir dengan menempatkan BUMN sebagai lokomotif di depan sebagi “owner”.
Akan tetapi dalam prakteknya, tetap saja yang operasional adalah para taipan, meskipun dengan
diembeli tameng sebagai sub-kontraktor. BUMN cukup berpuas diri dengan sejumlah fee resmi
maupun tidak resmi sebagai kompensasi.
Ketimpangan kebijakan pemerintah di lapangan dalam konteks ekonomi akarnya ada
pada pergeseran substansi pasal 33 pada UUD 1945. Sesuai UUD 1945 pasal 33 yang asli
sejatinya bersemangat sosialis. Hal itu merujuk kepada sila kelima Pancasila yang berbunyi :
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun pasal 33 pada UUD 1945 itu telah mengalami perubahan substansial akibat
amandemen empat kali oleh para reformis. Makna sosialis itu digeser menjadi praktik ekonomi
kapitalis yang sangat liberal (neolib). Menjadi lahan subur tumbuhnya konglomerasi dengan
aktor utama para taipan.
Dalam Global Wealth Report 2018 yang dirilis Credit Suisse menunjukkan bahwa 1%
orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6% total kekayaan penduduk dewasa di tanah air.
Sementara 10% orang terkaya menguasai 75,3% total kekayaan penduduk. Artinya regulasi
kebijakan pembangunan yang dibuat pemerintah selama ini membuka ruang perselingkuhan
konglomerat dengan elite politik papan atas yang membangun kekuatan baru : Oligariki! Sebuah
komplotan gelap yang sangat kuat. Nyaris tidak tersentuh. Dan kebal hukum
Kondisi ini menunjukkan bahwa ketimpangan kesejahteraan di Indonesia masih sangat tinggi. Berpotensi menjadi “bom waktu” yang sewaktu – waktu meledak. Pemerintah tidak boleh
cuek dan memandang remeh hal ini. Bangsa ini dipandang perlu didorong melakukan
kontemplasi panjang yang serius. Bersama melakukan katarsis (penyucian diri) lantaran telah
membiarkan Pancasila selama ini senyap sendiri di sudut bumi yang kelam. Sementara itu harus diakui, generasi milenial adalah anak kandung kemajuan teknologi
informasi (nformation technology). Kemajuan mana telah mendorong, – jika tidak mau
dikatakan, – memaksa masa kecil generasi milenial bertumbuh dan besar dibawah asuhan ibu
asuh yang bernama internet. Membuatnya lebih akrab dengan ponsel atau laptop dibanding
dengan yang lain. Generasi milenial yang cerdas – cerdas adalah sebuah rahmat dan karunia
alam. Olehnya rakhmat dan karunia kepintaran tersebut, – tidak boleh tercerabut dari jatidiri
bangsa yang melahirkannya. Kasus kedua figur simbol generasi milenial sukses tersebut itu di atas , patut dijadikan
pembelajaran berharga. Generasi milenial itu dituntut menyeimbangkan nilai kultural, adat
istiadat dan tata krama di satu sisi, dengan ilmu dan kemajuan teknologi yang mereka dapatkan
dari lembaga pendidikan tinggi kelas dunia, di sisi lain. Katakanlah, diperlukan sikap kritis
bertempo tinggi terhadap gejala pemujaan yang berlebihan kepada kecerdasan buatan
(artificial intellingence) yang kini lagi trend, dan merebak bertepatan pula ketika dunia saat ini
tengah dilanda wabah faham paska kebenaran (post truth).
Keberhasilan memperoleh ilmu melalui perguruan tinggi kelas dunia, tidak boleh serta
merta membuat generasi milenial mabuk kepayang dan bebas nilai. Derasnya limpahan
kekayaan materi, bukan pula paspor bebas visa untuk merusak nilai luhur yang sudah mapan
sebagai kemuliaan peradaban di negeri sendiri.
Kekayaan ilmu dan kelimpahan materi hanya akan punya makna tinggi jika pada saat
yang bersamaan mampu menjunjung tinggi tata nilai dan jatidiri bangsa. Bukan sebaliknya.
Mereka tidak boleh meninggalkan kemuliaan akhlakul karimah digantungan baju di belakang
pintu kamar tidur. Nilai luhur ini harus melekat dan bersenyawa dalam setiap tarikan nafas
mereka. Dimanapun mereka berada. Intinya jangan sampai ada Malin Kundang Milenial diantara kita di abad modern ini. Selamat memasuki hari pertama bulan suci Ramadhan 1441 H. Maaf lahir batin.
*zainal bintang, wartawan senior dan pemerhati sosial budaya.
