JAKARTA,- Petugas dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara berhasil menangkap 3 pelaku pengedar narkoba. Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak salah satu tersangka berinisial AA (27) yang merupakan seorang kurir Narkoba di Jalan H Benyamin Suaeb, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (6/4/2020). AA di dor petugas karena berupaya melawan.
“Selain AA yang dilakukan tindakan tegas karena melawan. Ada pelaku yang kita tangkap, JLH (40) dan AB (25). JLH bandar narkoba Kampung narkoba yang ada di Kampung Bahari, Tanjung Priok,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam rilisnya, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (7/4).
Budhi menjelaskan, peristiwa bermula ketika petugas Satnarkoba Dipimpin Kasat Narkoba AKBP Kurniawan Hartono melakukan penyelidikan selama tiga bulan.
Hingga kemudian, petugas menerima informasi adanya pengiriman 59,96 gram shabu dari Lapas Bogor, Jabar menuju Tanjung Priok, Jakut.
“Tersangka utama sebenarnya adalah saudari JLH, dia sebagai bandar. Saudara AB dan AA mereka sebagai kurir dari si bandar ini,” jelas Budhi.
“Ternyata tersangka ini mendapatkan barang bukti dari lembaga permasyarakatan di daerah Bogor. Itu kita ketahui setelah kita lakukan penangkapan,” lanjut Budhi.
Dia juga menuturka upaya polisi melakukan penangkapan ketika petugas mencurigai sebuah mobil bernomor polisi B 1503 FP yang ditumpangi ketiga pelaku. Namun, pelaku mencoba menghindari penangkapan sampai akhirnya kendaraan pelaku menabrak pembatas jalan.
Bukannya menyerah dengan kondisi terjepit salah seorang pelaku berinisial AA malah mengeluarkan senpi rakitan dan menyerang petugas, dan terjadi baku tembak.
Akhirnya, pelaku tewas dengan luka tembak dibagian dadanya. Melihat, rekannya tewas bersimpah darah. Dua pelaku berinisial AB dan JLH keluar dari mobil untuk menyerahkan diri.
” Dalam penangkapan, kami juga menyita narkoba jenis sabu seberat 59,96 gram siap edar dan senjata api rakitan,” tandasnya.
