Journal Reportase
Nasional

Ponpes Nahdatul Ulum Cempaka Gelar Diskusi, Bedah ‘RUU Sapu Jagat’

KABUPATEN TANGERANG– Ponpes Nahdatul Ulum Cempaka menggelar diskusi publik dengan tema “Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai Wujud Kepedulian Pemerintah Dalam Memakmurkan Bangsa ”.

Kegiatan ini dihadiri oleh 200 orang dari elemen santri dan pemuda Kretek, Tangerang, serta menghadirkan narasumber Imaduddin Ustman (Pengasuh Ponpes Nahdatul Ulum) dan Kh. Abdul Muid Zainuddin (Sekjen MUI Kresek Tangerang), Nikmatullah Nahrawi (Tokoh Anshor Kresek Kabupaten Tangerang).

Diskusi yang digelar, Sabtu (28/03), membedah berbagai materi dalam Rancangan Undang-undang yang biasa disebut “RUU Sapu Jagat”. Salah satu yang termasuk didalamnya RUU Cipta Kerja.

KH. Imaduddin Utsman, mengungkapkan 11 Cluster RUU Omnibuslaw ciptakerja:1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.

Sementara Ust. Abdul Muid menambahkan manfaat Omnibuslaw: Pertama, menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Kedua, efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Ketiga, menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Nikmatullah Nahrawi, mengungkapkan tentang upaya pemerintah dalam memakmurkan bangsa diantaranya dengan penyederhanaan berbagai peraturan sehingga efektif, efesien dan tdk tumpang tindih.

Hadir dalam diskusi, diantaranya Ustadz Abdul Rojak (Pengasuh Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Kresek, Kab. Tangerang).

Usai diskusi, diakhiri dengan deklarasi mendukung Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Deklarasi Omnibus law :

  1. Kami mendukung RUU OmnibusLaw demi terciptanya percepatan transformasi ekonomi.
  2. Kami mendukung RUU Omnibus law untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
  3. Kami mendukung suksesnya RUU Omnibus Law demi kesejahteraan bangsa.

RUU ini begitu serius, pasalnya di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan menyangkut teransformasi perkonomian Indonesia untuk menampik anggapan bahwa RUU tersebut akan mereduksi kesejahteraan tenaga kerja.

Related posts

Perayaan Idul Adha, Masjid Al-Hikmah KPAD Cijantung II Ajarkan Ketaqwaan dan Pentingnya Berbagi

redaksi JournalReportase

Bangun Kepercayaan Publik, Kapolri Perintahkan Propam Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba

redaksi JournalReportase

Babinsa Koramil 02/Sawah Besar Monitoring Peluncuran Home Care dan Home Delivery Vaksin 10.000 Lansia

redaksi JournalReportase

Leave a Comment