JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota Kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolri menekankan , oknum Kepolisian yang terlibat narkoba atau terjerat pidana lainnya akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik .
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Syahardiantono menyatakan akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir anggota Polisi yang terlibat kasus narkoba.
“Propam akan terus turun dan awasi setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba serta Hukuman berat terhadap pelaku narkoba diharapkan menjadi pembelajaran kepada anggota Polisi yang lain untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan akan langsung diproses hukum.
“Prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri. Saya tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi, walaupun anggota saya sendiri,” tegas Suntana.
