Journal Reportase
Breaking News

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Cengkareng

JAKARTA,- Sepak terjang dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhenti setelah keduanya ditangkap unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menjelaskan, dua pelaku pencuri sepeda motor yang diamankan yakni BR (22) dan HP (44).

Mereka ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang sedang terparkir di Jalan Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat.

“Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita amankan,” jelas Kompol Khoiri, Kamis (20/02/2020).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari keterangan kedua tersangka, mereka melancarkan aksinya sudah 18 kali.

Keduanya pun memiliki peran yang berbeda ada yang memetik dan mengawasi lokasi sekitar.

“Pelaku ini sudah 18 kali melancarkan aksinya. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T,” tambah Antonius.

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, mereka menjual hasil curiannya kepada ROY di kawasan Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku,” tandasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T.

Related posts

Polda Banten Tangkap Puluhan Pencuri Ranmor Selama Operasi Kalimaya September 2018

redaksi JournalReportase

DI JEMPUT DANLANAL RANAI TIGA NELAYAN KORBAN KEBAKARAN DI BAWA KE RSUD NATUNA UNTUK PENGOBATAN

redaksi JournalReportase

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggotanya Bantu Proses Pemakaman Ketiga Korban Penembakan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»