Journal Reportase
Breaking News

Petugas Unit 3 Subdit 2 Polda Metro Tangkap Pengedar Kokain

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengedar Narkotika jenis Kokain. Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangaka setelah Unit 3 Subdit 2 DirNarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta.

“Ada 3 Pelaku satu diantaranya wanita yang kami tangkap adalah JA, WED dan NAD,”terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, di Gedung Ditnarkoba Polda Metro, Senin (10/2).

Penangkapan pertama, jelas Yusri terhadap dua tersangka yakni JA dan WED di apartemen Oak Wood Kuningan Jakarta Selatan. Di apartemen tersebut juga disita kokain seberat 14.86 Gram

“Setelah itu penggeledahan dilakukan ke kediaman dua pelaku dan ditemukan 8.12 Gram serta 9 butir pil Happy Five,” katanya.

Dalam pengembangannya, tersangka JA dan WED ternyata keduanya memesan dari seorang wanita yakni NAD. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap NAD di apartemen wilayah Setiabudi. “Saat menangkap NAD polisi juga menemukan 1 butir ekstasi,” tegasnya.

Dilokasi yang sama Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan saat ini penyidik masih menyelidiki keberadaan bandar utama. Dia menjelaskan jika pelaku utama masih terus bergerak dan tak tentu dia datang dan berada di Jakarta. Tapi yang jelas pihaknya kata Sapta terus diburu sampe ketangkap untuk pengembangan selanjutnya.

“Kami masih menunggu waktu yang tepat yang jelas identitas pelaku ini sudan kami ketahui dan secepatnya kita tangkap,” tegasnya.

Kemudian dalam kasus narkotoka ini, kata Yusri menambahkan, ketiga tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun. (AY)

Related posts

Polda Jawa Timur Selidiki Dugaan Proyek Fiktif APBDes Klapayan

redaksi JournalReportase

Dugaan Pencabulan, Polisi Jemput Korban dan Pelaku

redaksi JournalReportase

Sweeping Buahkan Hasil Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 Amankan Dua Pucuk Senjata

redaksi JournalReportase

Leave a Comment