DI GOLDEN GROWN 44 WANITA dan 63 PRIA POSITIF MENGGUNAKAN SABU DAN EKSTASI
JAKARTA- Cegah dan pemberantasan terkait darurat narkoba kembali dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Rabu malam (5/2) Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) menggelar razia di dua lokasi hiburan malam (diskotik). Dalam razia tersebut BNNP mengamankan ratusan orang yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Iya semalam razia kami lakukan di Venue Kemang Jakarta Selatan dan Golden Crown Jakarta Pusat,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga dalam rilisnya, Kamis (6/2).
Tagam menjelaskan dalam razia yang dilakukan di Venue terdapat 105 orang yang dilakukan tes urine dari jumlah tersebut hanya terdapat 1 orang yang positif menggunakan narkoba. Sementara di Golden Crown dilakukan pemeriksaan urine terhadap 184 orang.
“Dari 184 orang 107 (44 wanita dan 63 pria) positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi,” tegasnya.
Sementara itu Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Budi Setiawan mengatakan seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI.
“Semua yang terindikasi positif kami bawa untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment,” tutupnya.
