Journal Reportase
Kriminal

Kepergok Rampas Ponsel Dua Pelaku Tak Berkutik Saat Di Ringkus

JAKARTA-Dua pelaku jambret di Tambora AW (25) dan HI (28) tidak bisa berkutik ketika ditangkap polisi. Keduanya diringkus unit reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat lantaran aksinya kepergok merampas satu unit ponsel milik korban Yuliana di Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, Kejadian diketahui berawal pada Senin tanggal 16 Desember 2019 sekira pukul 18.30 WIB. ketika itu korban berhenti di pinggir jalan sekitar jalan Duri Utara dengan maksud hendak membalas pesan WA dari rekannya.

Beberapa saat kemudian, korban mengetahui dari samping kanan ada salah satu pengendara sepeda motor lain terdengar sambil bilang ambil…ambil hingga beberapa saat diantara pelaku merampas HP milik korban.

“Mengetahui hal itu korban spontan meminta tolong warga sekitar sambil berteriak jambret..jambret…sambil bergegas mengejar pelaku dengan sepeda motor mengarah ke wilayah Krendang,” terang Kompol Iver, Selasa (17/12/19).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, ketika kejadian dirinya didampingi Panit Reskrim Iptu Eko Agus berikut anggota lainnya sedang melakukan observasi wilayah.

“Dengan dibantu warga kami berhasil menangkap dua pelaku AW dan HI,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk VIVO wana hitam, satu unit sepeda motor.

Related posts

Akibat Ulahnya Pelaku Pembacokan Terancam Pasal Berlapis

JournalReportase

OTT Peras Poktan, Wartawan Gadungan Diamankan

JournalReportase

Empat Kali Lancarkan Aksinya, Dua Pelaku Curanmor di Cengkareng Diringkus Polisi

JournalReportase

Leave a Comment