Journal Reportase
Breaking News

Cobra Lumpuhkan DPO Maling Sapi Dengan Timah Panas

JOURNALREPORTASE?- LUMAJANG- Perjalanan panjang Pedi Eryanto (37) warga Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo akhirnya berhenti di tangan Tim Cobra Polres Lumajang.

Cobra terpaksa mengahadiahi Pelaku dengan timah panas, Kamis (15/8/2019), sekitar Pukul 10.00 Wib karena berusaha melawan petugas.

Diketahui, pelaku adalah DPO terkait kasus pencurian sapi pada tanggal 19 September 2017 di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang bersama dengan Sues (47) yang terlebih dahulu tertangkap, Toaji (32) DPO, Dahlan (50) DPO, saat itu mereka menncuri 2 ekor sapi dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia.

Dalam catatan kepolisian, ternyata pelaku Pedi Eryanto alias Edi Darsum pernah dijebloskan lapas probolinggo tahun 2013 selama 1 tahun dan di Lapas Banyuwangi pada tahun 2018 selama 8 bulan.

Setelah diinterogasi lebih lanjut Pedi mengakui perbuatan nya pencurian sapi di Desa Nogosafi Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang pada tanggal 3 April 2018 membawa kabur 2 ekor sapi dari rumah korban Cipto (44)

Kapolres Lumajang AKBP Dr Muhammad Arsal Sahban, menerangkan, para DPO pelaku maling sapi sedang dipetakan ”Semua DPO maling-maling sapi di Lumajang saya petakan sehingga kami punya data para pelaku sebelumnya. Pedi ini masuk dalam data kami dan terus diwasi,” ungkap Arsal.

Lanjut Arsal membeberkan, setelah melakukan aksinya pada september tahun 2017 di wilayah kecamatan Pasrian, pelaku Pedi langsung ditetapkan sebagai DPO. “Satu pelaku bernama Sues berhasil kami amankan, namun Pedi berhasil Tim Kita amankan Kamis 15 Agustus 2019,” ungkapnya.

Lanjut Arsal mengatakan, masih ada dua orang lagi dalam kasus tersebut yang belum diamankan, mereka adalah Toaji dan Dahlan. “Saya berharap kedua DPO yang tersisa dapat menyerahkan diri dengan baik baik ke Polsek terdekat,”ujarnya.

“Setelah kami dalami, pelaku Pedi bertanggung jawab atas kasus hilangnya dua ekor sapi di daerah Kecamatan Rowokangkung pada bulan April tahun 2018,”terang Arsal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan Timnya harus memberikan hadiah dua buah timah panas kepada pelaku karena hendak melawan “Tim Cobra memiliki SOP yang sangat ketat, dimana kami bersikap baik jika pelaku bersikap kooperatif. Namun jika pelaku melawan, silahkan rasakan sendiri patokan dari ular Cobra,”tandas Hasran.

Related posts

Korwas PPNS Bareskrim Dampingi Penggeledahan Perdagangan Satwa Dilindungi, 11 Ular Sanca Hijau Papua Disita

redaksi JournalReportase

Kecewa Akad Kredit Rumah di Tolak Bank  yang di Duga Sepihak, Konsumen Ini Minta Kepada PT Citra Permai Pesona Uangnya  Dikembalikan Seratus Persen

redaksi JournalReportase

Tim Gabungan Polri Geledah Delapan Lokasi di Jakarta, Dalami Dugaan Korupsi dan TPPU Sejumlah Perkara

redaksi JournalReportase

Leave a Comment