Journal Reportase
Breaking News

Bupati Ahmed Zaki Minta Warga Kosambi Abaikan Surat Kesepakatan

JOURNALREPORTASE-TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada seluruh warga Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, mengabaikan surat pernyataan kesepakatan bersama yang ditandatangani perwakilan warga Kosambi dengan perwakilan armada yang beredar saat ini.

Menurutnya, Kabupaten Tangerang ini, tidak ada perjanjian masyarakat yang bisa mengabaikan Perbup nomor 47 tahun 2018, karena Perbup 47 merupakan produk hukum daerah.

”Warga Kosambi untuk tetap mendukung Pemkab Tangerang yang sudah mengeluarkan Perbup 47 tentang pembatasan jam operasional kendaraan berat,” pinta Zaki, Rabu (17/7/2019), menerangkan.

Menurut Zaki, Perbup 47 merupakan produk pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang isinya membatasi kendraan berat bertonasi besar, agar seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang bisa tenang.

Keputusan dikeluarkanya Perbup ini, tegasnya,  merupakan jawaban dari kegelisahan masyarakat yang setiap waktu terganggu akibat lalu lalangnya truk berat.

Pemkab Tangerang, lanjut Zaki tentunya memiliki kewajiban untuk mengatur dan melindungi warga, sehingga pembatasan truk besar ini bisa menjadi solusi baik bagi masyarakat maupun pengusaha angkutan.

“Kami memerintahkan kepada petugas Dishub dan Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan untuk tetap mengawal perbup 47 tahun 2018 ini,” katanya.

Related posts

Yayasan Kemala Bhayangkari Metro Jaya Kunjungi Asrama Pejuang Ex Tim Tim

redaksi JournalReportase

Bongkar Peredaran Narkoba Antar Provinsi, Serse Narkoba Polres Jakarta Barat Amankan Ratusan Kilogram Ganja

redaksi JournalReportase

Peresmian KAL, Danlantamal III Video Confrence Virtual Bersama Aslog Kasal

redaksi JournalReportase

Leave a Comment