Journal Reportase
Breaking News

Pengakuan Lasmi, Jika Terbukti Pelaku Pembunuhan Salah Sasaran Dijerat  Pasal KDRT dan Perdagangan Anak

JOURNALREPORTASE,-LUMAJAG,-Derita Lasmi, perempuan asal Medan tiada akhir, betapa tidak sejak membangun biduk rumah tangga bersama laki laki bernama Hori bertahun tahun tak berujung kebahagiaan.

Kepada Polisi, Lasmi mengaku peristiwa demi peristiwa terus dialami, Dirinya sering dianiaya. Bahkan lebih dari itu, Hori yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi Lumajang terkait pembunuhan salah sasaran, di Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang (11/6) yang menewaskan seorang korban Hola (34), terungkap telah menjual anak kandungnya sendiri. “Anak saya dijual Hori kepada tetangganya sendiri 500 ribu,”ucap Lasmi saat dimintai keterangan oleh Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Jumat (14/06/2019).

Berdasarkan keterangan Lasmi Ibu kandung dari seorang anak yang dijualnya itu, menurut Arsal, tersangka pembunuhan salah sasaran yang dilatar belakangi hutang piutang sebesar 250 Juta Rupiah, jika terbukti, bisa dikenakan sejumlah pasal, artinya, terang Arsal, selain kasus pembunuhan, pelaku bisa dijerat pasal penganiyaan kepada istrinya dan perdagangan anak

Berdasarkan pengakuan Lasmi Hori adalah suami yang temperamental. Ia sering memukul sang istri dengan tangan kosong, bahkan pernah menggunakan clurit. Selain itu, ia menilai Hori adalah suami yg tak bertanggung jawab.

Ditambah lagi terkuak kabar yang memilukan Hori telah menjual anak kandungnya berusia 10 bulan sebesar 500 ribu Rupiah untuk kebutuhan bejatnya bermain judi dan minuman yang memabukan.

Arsal Sahban, menuturkan dari hasll keterangan saksi Lasmi, bisa dimungkinkan Hori juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan anak. “Jika pernyataan Lasmi yang mengaku sering dianiaya suaminya saat masih serumah dan anaknya dijuaal terbukti, Hori bisa dikenakan pasal atas kasus KDRT dan perdagangan anak,”terangnya.

Oleh karena itu, untuk membuka kasus ini lebih jelas lagi, Arsal berjanji akan terus mendalami kasus yang sangat kompleks ini.

Sementara itu, Kapolsek Gucialit, AKP Rudi menerangkan bahwa pihaknya belum pernah mendapati laporan atas kejadian KDRT tersebut. “Saya tak pernah mendapati laporan KDRT yg dialami oleh Lasmi. Tabir ini baru terungkap setelah pak Kapolres mengintrogasi secara langsung terhadap korban,”tandasnya.

Related posts

Mahasiswa DO Pengedar Ganja Lintas Kampus Dibekuk

JournalReportase

Sembako dan Rendang Siap Santap Dibagikan Kepada Warga Kalijodo Tambora

JournalReportase

7 Pegawai Kantor Walikota Jaksel Terpapar Covid-19, Kegiatan Ditutup Sementara

JournalReportase

Leave a Comment