JOURNALREPORTASE-LUMAJANG- Gerak terhadap pelaku kejahatan pencurian ternak, khusus sapi milik ternak warga, Polres Lumajang tidak tinggal diam dan akan terus mengejar dan menangkap, bila perlu dengan timah panas akan dilakukan terhadap para pelaku.”Saya akan memerangi maraknya pencurian sapi di wilayah hukumnya. Pencurian sapi telah menjadi momok puluhan tahun di lumajang,”ungkap Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban.
Ia mengatakan, rata – rata kejadian dalam sebulan bisa terjadi hingga 30 kali pencurian sapi. Data dari Polres Lumajang sendiri telah terjadi 103 kali pencurian sapi yang dilaporkan selama tahun 2018. “Diperkirakan masih banyak kejadian yang tidak dilaporkan oleh korban karena sebagian besar masyarakat enggan melaporkan kejadian pencurian sapi karena beberapa faktor seperti adanya intimidasi dari pelaku, korban menunggu tawaran tebusan dari pelaku,”ungkap Arsal.
Ditambah, kata Arsal, adanya anggapan kurang responsifnya aparat dalam membantu mengungkap pencurian sapi.”Anggapan itu harus dihilangkan, kami akan habisi mereka para pelaku pencurian sapi dan kejahatan lainnya yang meresahkan warga,”pungkas Arsal.
Menurut Arsal Sahban, telah mengistruksikan kepada anggotanya perang kepada pada pencuri sapi.”Saya tidak main – main dalam usaha memutus mata rantai pencurian sapi di Lumajang. Saya nyatakan perang kepada para pencuri sapi. Semua cara akan saya gunakan, para pelaku boleh memiliki seribu cara menyembunyikan kejahatannya, tapi saya punya sejuta cara untuk menggungkap dan memutus mata rantai pencurian sapi di Lumajang,” ungkap Arsal geram dengan seringnya peristiwa hilangnya sapi milik warga
“Secara preventif saya telah gelorakan program 3 lapis keamanan,”sambung Arsal sembari menjelaskan, lapis pertama program komunitas rantai sapi, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi para pemilik sapi. Kemudian lapis kedua program garasi ternak, dimana sapi dalam 1 RT dikumpulkan dalam 1 kandang bersama dan juga diawasi bersama. Lapis ketiga program pembentukan Satgas Keamanan Desa, yang mana program SKD ini merupakan penyelesaian komprehensif mengatasi masalah-masalah kamtibmas di tiap Desa, termasuk masalah pencurian sapi.
Saat ini, terangnya, Satgas Keamanan Desa sudah terbentuk di 198 desa dengan jumlah personil mencapai 5.940 orang yang merupakan relawan – relawan keamanan yang tidak digaji.
“Selain itu secara represif saya siapkan anjing pelacak dan penggunaan drone untuk melacak keberadaan pencuri sapi, dan setiap 1 kali pencurian sapi akan lakukan penggrebekan kampung selama 1 bulan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pencuri sapi,”ujarnya.
Semua anggota polres baik Polri maupun PNS akan dikerahkan untuk proses grebek kampung tersebut, katanya lagi. “Seperti yang saya lakukan di desa Salak, Jenggrong, Meninjo, Selok Anyar, dan desa lainnya, 184 personil Polri dan PNS saya libatkan untuk melakukan penggerebekan kampung,”ucapnya.
Program terbaru Arsal beberkan, bahwa setiap DPO pencuri sapi maupun pelaku kriminal lainnya akan diumumkan melalui media massa, baik media sosial, media cetak maupun media elektronik. “Sekali lagi disampaikan saya tidak mau tanggung – tanggung dalam mengumumkan DPO di media elektronik. Saya gunakan langsung TV Nasional. Seperti 3 DPO pencuri sapi di Selok Awar-awar yang saya umumkan melalui media TV Swasta Nasiona,”terang Arsal.
Kita ketahui bahwa Team Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap sindikat pencurian sapi diwilayah Desa Bades Kec. Pasirian dengan total 9 pelaku, dimana 6 pelaku berhasil tertangkap sedangkan. Kemudian 3 pelaku masih DPO yang terus diburu adalah
Neran (34). Sab (45) dan Ainul (23).
Muchlis salah satu warga desa menyatakan setuju adanya publikasi DPO pelaku kriminal yang ada di Lumajang lewat Media. Menurutnya adalah salah satu upaya efek jera bagi pelakunya karena akan membuat sanksi sosial buat dia dan keluarganya. “Kami sudah sangat lelah dengan kejahatan yang terjadi di Lumajang. Sekarang sudah ada team Cobra yang bisa ungkap kejahatan. Hidup Tim cobra, libas semua kejahatan, kami masyarakat Lumajang selalu mendukungmu,” ujarnya dengan semangat
