[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
JOURNALREPORTASE.- Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban menyebutkan, ada kasus besar yang akan dibongkar Tim cobra Polres Lumajang setelah sukses menemukan seorang perempuan dibawah umur bernama Putri Ayuni (16) yang sempat hilang beberapa waktu lalu.
Tim Cobra berhasil menemukan anak remaja ini melalui proses penyelidikan yang mendalam, mulai dari menyebar tim cobra di terminal minak koncar yang akhirnya tim cobra mengendus keberadaanya di madiun di mana korban diketemukan, di Mess Putri Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun.
Hasil introgasi kepada korban, terungkap jika kepergianya ke Madiun adanya tawaran bekerja dari seseorang Pria bernama Sugiono Handoko (24) dengan iming iming Gaji 3 juta Rupiah/bulan. Sugino dikenal baru 1 bulan.
Tawaran itu diterima korban lantaran himpitan masalah ekonomi yang di hadapi oleh keluarga, korban pun berangkat ke madiun tanpa berpamitan kepada ke dua orang tuanya.
AKBP Arsal Sahban menerangkan bahwa kasus ini tak lepas dari himpitan ekonomi yang menimpa keluarganya. “Adapun persoalan ekonomi yang di hadapi oleh keluarga korban, dimana ibunya bekerja sebagai buruh pabrik dan Bapaknya bekerja serabutan serta adiknya yg masih TK tidak ada yg merawat sehingga ia harus berhenti sekolah untuk menjaga adiknya yang masih kecil,”terang Arsal.
Situasi inilah lanjut Arsal membuat tak berpikir panjang menerima tawaran untuk ingin mencari nafkah sendiri sehingga terjerumus ke bisnis ilegal. “Agar yuni tetap bisa sekolah saya minta kepada orang tuanya, anaknya yang masih TK di titipkan ke dinas Sosial untuk di rawat dan di sekolahkan,”ucap Arsal.
Dia mengatakan, apabila kondisi perekonomian orang tua yuni sudah membaik, kapanpun orang tua yuni bisa mengambil anaknya kembali, karena program dinas sosial tersebut merupakan progam pemerintahan yang sangat solutif, sehingga yuni bisa sekolah, ke 2 orang tua tetap bisa bekerja dan anak yang masih TK mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak,”ucap Arsal.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan di balik permasalahan ini sebenarnya ada persoalan besar yang akan di ungkap. “Yuni dan Sugiono sebenarnya korban dari sebuah bisnis ilegal. Untuk sementara belum saya ungkap untuk kasusnya, karena kami masih melakukan pendalaman untuk membongkar sindikat ini,”bebernya.
AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan, penemuan korban pertama kali mendapat informasi anak yang hilang dari orang tua korban.”Sehingga tim cobra segera saya sebar sekaligus berkoordinasi dengan Macan Nusantara agar dengan cepat kami temukan anak tersebut,” tegas pria yang juga menyandang jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang.
