JOURNALREPORTASE,- LUMAJANG,- Polres Lumajang kembali menangkap seorang Pria bernama Nurhadi Wijaya (31) mengaku sebagai Polisi Gadungan berdinas Anggota Buser Polsek Padang, Selasa (25/03/2019)
Penangkapan itu terjadi setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat, sering melihat pelaku mendatangi wilayah Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono, di rumah salah satu warga Siti Mutmainah yang merupakan istri dari Arianto bin Sugiyono (dalam proses hukum dalam kasus penipuan).

Saat di kroscek oleh petugas dari Polsek Sukodono, benar pelaku memang berada di tempat tersebut
Petugas pun langsung mengamankan pelaku selanjutnya diserahkan ke Mapolres Lumajang.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, Ia mengenal Siti Mutmainah, menawarkan jasa membantu mengurus suami yang terjerat kasus penipuan. Selain itu, pelaku juga menjanjikan akan mempekerjakan korban sebagai PHL di Polsek Padang. Namun di perjalanan, si polisi gadungan tersebut malah ingin menikahi korban dan berusaha membujuk agar korban menceraikan suaminya yang sedang tersangkut masalah.
AKBP Muhammad Arsal Sahban dalam rilisnya, Kamis, (27/3/2019) mengatakan bahwa motif pelaku mengaku sebagai anggota buser adalah untuk lebih mudah mendekati korban serta ingin menikahi korban. “Senin siang Propam Polres Lumajang telah menangkap polisi gadungan sebagai anggota buser di wilayah Tempeh, lalu sehari kemudian diamankan pula warga sipil yang mengaku anggota Polri di Kecamatan Sukodono,”ungkap Arsal.
Dengan penangkapan Polisi gadungan untuk ke dua kali, Arsal mengingatkan kepada warga tak mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku polisi “Banyak motif timbulnya polisi gadungan, bisa karena asmara atau untuk tujuan menipu korbannya. Kami himbau kepada masyarakat untuk hati-hati apabila ada orang yang berpakaian polisi melakukan penipuan. lebih baik tanya kesatuannya dan cek langsung ke Polres setempat, apakah benar yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Polri Atau tidak” tegasnya
Sementara Kasat Reskrim AKP Hasran yang mendampingi Kapolres Lumajang juga mengatakan agar masyarakat lebih teliti membedakaan antara polisi gadungan dengan polisi asli. “Pepatah mengatakan, tak ada gading yang tak retak,”ucap Hasran.
Kedepan nya, tuturnya, agar masyarakat lebih berhati hati kepada mereka yang mengaku sebagai makelar kasus dan mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang berbau pelanggaran hukum.
