Journal Reportase
Breaking News

TIM COBRA DAN RESMOB PONOROGO HENTIKAN KOMPLOTAN RANMOR JARINGAN LUMAJANG DUA PELAKU LAINYA DPO

JOURNALREPORTASE-LUMAJANG,-Tim Cobra Polres Lumajang bersama Resmob Polres Ponorogo berhasil menghentikann pelaku curanmor yang sering melancarkan aksinya di wilayah Ponorogo. Tak tanggung tanggung dalam pengungkapan itu, tersangka terbukti telah menjalankan aksinya sebanyak 13 pencurian ranmor roda dua.

Tersangka yang diamankan adalah Kusma (32) dan Didik (19) Warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang. Pria yang mengaku bekerja sebagai penjual kayu sengon di wilayah Lumajang, ternyata spesialis pencuri sepeda motor yang cukup handal. Dari pengakuan tersangka, motor hasil pencurian tersebut dibawa pelaku ke wilayah Lumajang untuk selanjutnya dijual dengan harga pasaran.

Permintaan bantuan dari Resmob Ponorogo kepada Tim Cobra Polres Lumajang untuk mengejar pelaku yang lari kelumajang di sambut dengan serius oleh tim cobra. 8 motor disita dan 1 tersangka Kusma di tangkap tim cobra Polres Lumajang di kec. Gucialit – Lumajang. Sedangkan 5 motor lainnya telah di sita sebelumnya di wilayah Ponorogo, total ada 13 motor yang telah diamankan dari pelaku curanmor jaringan Lumajang.

Informasi yang diperoleh, komplotan ini berjumlah 4 orang, semuanya berasal dari
Lumajang. Saat ini yang sudah tertangkap baru dua oranng. Sedangkan 2 pelaku masih DPO yaitu M Juli dan Sultan yang membawa barang hasil kejahatan dari Ponorogo ke lumajang.

“Para pelaku merupakan jaringan Lumajang dan hasil pencurian ranmornya di jual kelumajang,”terang Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban.

Dalam penyergapan komplotan ranmor, ungkap Arsal, dibutuhkan waktu 3 hari untuk melakukan pemantauan terhadap pelaku.

“Pelaku bisa ditangkap oleh tim Cobra dan menyita 8 kendaraan yang semuanya berada di wilayah gucialit. pelaku ini akan kami serahkan ke tim resmob Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut, karena TKP awalnya ada disana,” beber Arsal

Kapolres mengatakan bahwa pelaku curanmor banyak yang meninggalkan wilayah Lumajang dan beraksi di kota lain. “Ini adalah sebuah anomali, dimana wilayah Lumajang yang dulunya memiliki tingkat kriminalitas cukup tinggi sekarang sudah mulai turun. Kami tengarai, hal ini efek dari tindakan tegas Tim Cobra yang tak segan menembak para pelaku jika pelaku membahayakan petugas atau masyarakat. Efek yang dihasilkan pun membuat para pelaku ini mulai meninggalkan kota ini dan melancarkan aksinya di wilayah luar kota Lumajang,”ungkap Arsal.

Pernyataan Kapolrespun memang didukung dengan fakta fakta bahwa selama kepemimpinan Arsal, Tim Cobra setidaknya telah memuntahkan 15 timah panas kepada para pelaku kejahatan di wilayah Lumajang.

Senada dengan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, Timnya akan terus mengkampanyekan perang terhadap pelaku kriminal yang masih berani beraksi di wilayah Lumajang. “ Tim kami akan terus menindak dengan tegas para pelaku begal, sehingga menjadikan pelajaran untuk para pelaku kriminalitas yang lain,”ujarnya.

Terbukti dengan tindakan-tindakan impresif dikuatkan data yang masuk tentang kasus kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Lumajang turun secara signifikan ungkap pria yang juga pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Ponorogo ini.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun

Related posts

Penjual Obat Diatas HET Ditangkap, Kapolres : Pelaku Ambil Untung 180 Persen

redaksi JournalReportase

Kasat Brimob Polda Sulsel Selamatkan Pelaku Dari Amukan Warga

Telekomunikasi 5G Dorong Penggunaan Internet dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

redaksi JournalReportase

Leave a Comment