Journal Reportase
Kriminal

DPO dan Gelapkan Mobil Teman Wanitanya, TNI Gadungan Ditangkap Personel Kodam

JOURNALREPORTASE-PONTIANAK– Kodam XII/Tanjungpura, berhasil menangkap seorang pria atas nama Wendi (26) warga Kelurahan Sungai Raya yang mengaku dirinya sebagai anggota TNI, penangkapan dilakukan di depan Gang Sahabat, Sungai Raya, Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu malam (19/1/19) sekira pukul 20.30 WIB.

Demikian dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku, Kota Pontianak, Minggu pagi (20/1/19)

Kapendam, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Kristina Antasari kepada personel Deninteldam XII/Tpr. Kristina melaporkan, dirinya merasa ditipu oleh Wendi karena melakukan penggelapan sepeda motor (Mio) dan mobil (Datsun DB KB 1092 DC) yang dibawa lari oleh tersangka. Kepada Kristina pelaku mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Deninteldam XII/Tanjungpura, Kodim 1207/BS dan TNI AU.

“Atas dasar laporan tersebut, personel kita melaksanakan pengembangan informasi untuk melaksanakan pengintaian terhadap titik-titik yang dimungkinkan menjadi tempat tongkrongan yang bersangkutan dan selanjutnya membagi sektor pencarian terhadap pelaku,” ujar Kapendam XII/Tpr.

Lanjut Kapendam mengatakan, dari hasil pengembangan informasi yang dilakukan personel Kodam XII/Tpr diketahui bahwa Wendi sering nongkrong di depan Gg. Sahabat Kel. Sungai Raya Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya yang selanjutnya dilakukan pemantauan sejak pukul 15.00 WIB oleh personel Kodam XII/Tpr. Pada pukul 20.30 WIB Wendi keluar dari tempat persembunyianya dan langsung dilakukan penangkapan oleh personel Kodam XII/Tpr.

Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan oleh Personel Kodam XII/Tpr, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa kepada teman-teman wanitanya dirinya mengaku sebagai anggota TNI dan untuk meyakinkan bahwa dirinya anggota TNI, Wendi membeli seragam TNI serta senjata api rakitan jenis pistol revolver yang dibeli pada tahun 2016 lalu dari temannya a.n. Dris (sedang dilakukan pengembangan) seharga Rp. 1.500.000,- dimana senjata tersebut sering ditunjukan kepada teman wanitanya agar mau dijadikan pacarnya, terang Kapendam XII/Tpr.

“Dari Wendi berhasil diamankan barang bukti oleh personel kita, tiga buah Handphone dua diantaranya terdapat wallpaper menggunakan foto tersangka menggunakan seragam TNI serta terdapat beberapa foto-foto dirinya menggunakan pakaian TNI juga 1 buah Al-Quran kecil. korek api 3 buah, Topi Kavaleri, Tas Selempang Warna Coklat,” papar Kapendam XII/Tpr.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pada pukul 23.15 WIB tadi malam tersangka diserahkan ke Polresta Pontianak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapendam XII/Tpr.

Untuk diketahui Wendi merupakan DPO dari Polresta Pontianak yang tercatat pada Laporan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Pontianak Kota No : LP/1760/VIII/2017/Kalbar/Resta PTK tanggal 18 Agustus 2017. Atas kasus penganiayaan terhadap saudara Monalisa serta mengaku bahwa dirinya anggota TNI AU dari Satuan Deninteldam XII/Tanjungpura serta kasus kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver dan 5 butir Munisi yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tpr sedangkan tersangka berhasil melarikan diri pada tahun 2017 lalu. (Pendam XII/Tpr)

Related posts

Paska Mediasi, Erna Belum Punya Niat Baik Untuk Membayar Hutangnya 1Milyar Pada Nigiyati Tan

JournalReportase

Aparat Gabungan Polres Metro Jaktim Grebek Tempat Judi Di Komplek Boker Ciracas

JournalReportase

Polisi Pulang Pisau Amankan Pelaku Karena Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

JournalReportase

Leave a Comment