Journal Reportase
Kriminal

Lagi, Polisi Lumajang Bekuk Pelaku Curanmor

JournalReportase-Lumajang- Polres Lumajang kembali membekuk Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Supiturang, Kec. Pronojiwo, Kab. Lumajang, kemarin sore.

aksi curanmor terjadi setelah ada laporan warga kepada Mapolsek Pronojiwo.
Berawal dari laporan warga sebagai korban berinisial ZA, laki laki, (29).”Pak kendaraan saya dicuri orang sewaktu saya parkir didepan rumah saya” ujar korban.
Informasi diperoleh penangkapan ke dua pelaku itu petugas
Polsek Pronojiwo.
Tanpa berlama lama bersama korban segera melakukan pengejaran kepada tersangka, setelah sampai di TKP petugas mencoba menganalisa kemanakah perginya pelaku, ternyata pelaku yang panik langsung tancap gas menaiki kendaraanya sendiri dan meninggalkan kendaraan korban begitu saja sehingga meninggalkan jejak ban di jalanan dan berjalan menyusuri jalanan Dsn. Supiturang sampai pada akhirnya terlihat ada motor sedang diparkir kan di pinggir jalan di Dsn Tegal salak, ternyata itu kendaraan pelaku yang ditinggalkan pelaku dan pelaku sedang bersembunyi.
Petugas meminta agar warga sekitar keluar dan menggerakan warga untuk menjaring pelaku agar tidak bisa kabur dan alhasil pelaku berhasil ditangkap, warga yang geram ingin menghakimi pelaku ditempat tetapi petugas dengan segera mengamankan pelaku agar tidak di amuk masa, pelaku beserta barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Pronojiwo.

Dihadapan petugas pelaku Slamet dan hendik sengaja berboncengan keliling untuk mencari mangsa dan terlihat ada kendaraan korban diparkir di teras rumah tanpa pengawasan dan saat dicek tidak terkunci setir, langsung saja pelaku menuntun keluar kendaraan korban dan ketahuan oleh korban, korban yg berteriak “maling” membuat pelaku panik dan segera melarikan diri tanpa arah dan sembunyi di Dsn Tegal salak dan akhirnya tertangkap oleh warga dan petugas.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahbanv menuturkan, tindakan korban sudah benar saat mendapat laporan dengan segera melaporkan tindak tersebut kepada petugas agar dapat ditangani oleh petugas, dan dengan ketelitian petugas membaca TKP dapat menentukan arah kemana pelaku melarikan barang bukti tersebut dan juga dapat segera menangkap pelaku tanpa membutuhkan waktu yg lama.” Sudah sering saya katakan tidak ada pelaku yang bisa lebih lihai dari petugas dan setiap kejadian pasti meninggalkan jejak yang dapat digunakan petugas untuk mengungkap pelaku kriminalitas” tutup Kapolres.

Barang bukti diamankan yaitu
Sepeda motor Honda Supra 125, warna merah hitam, thn 2009, Nopol N 3261 ZG.
Sepeda motor jns Honda grand, warna hitam, Tanpa Plat Nomor ( alat tranportasi milik tersangka Slamet
beserta pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Pronojiwo,
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP yaitu Tindak pidana pencurian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Related posts

Dua Orang Pelaku Jambret Ponsel di Kebun Jeruk Jadi Tersngka

redaksi JournalReportase

Dua Pelaku Curanmor Di Dor Timah Panas DiBanyuwangi

redaksi JournalReportase

Resmob Polres Jakarta Barat Amankan Pelaku Pemalak Sopir Truck

redaksi JournalReportase

Leave a Comment