JournalReportase-Lumajang-Kapolres Lumajang terus langkah langkah kongkrit dalam upayanya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Lumanjang. Ketajaman instingnya ditunjukan di Kepolisian dalan menumpas kejahatan jalanan salah satunya adalah penanganan kasus begal dan pencurian sapi yang akhir akhir sangat meresahkan warga.
Salah satu fakta yaang diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang berhasil mengantisipasi pencurian sapi sehingga sapi milik warga tidak hilang.
Namun keberhasilan itu membuat Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban puas begitu saja. “Saya instruksikan agar Kapolsek hadir langsung setiap ada kejadian begal maupun pencurian sapi, dan tidak boleh diwakilkan,” ujar Kapolres Lumajang melalui pesan singkat, Jum’at (04/1/2019)
Kapolres berharap, dengan kehadiran Kapolsek di lokasi TKP, supaya dapat memetakan bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi dan mengetahui akar permasalahan sehingga dapat membuat solusi terbaik agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Kapolres juga telah menginstruksikan kepada para Kapolsek untuk membentuk satgas keamanan desa, agar meniru satgas yang telah terbentuk di salah satu Desa di Jatiroto yaitu Desa Sukosari.
Dalam satgas ini sendiri terdiri dari 50 orang. Setiap anggota satgas memegang HT, dimana HT tersebut sudah didukung dengan Repiter Pancar Ulang sehingga HT bias terkoneksi satu dengan yang lainya di seluruh wilayah desa Sukosari
Tugas Satgas ini berpatroli dari pos kamling satu ke pos kamling lainnya. Selain itu juga bertugas mengecek dan mengarahkan petugas pos kamling agar bertanggungjawab saat bertugas. Perbedaan tugas satgas keamanan desa dan siskamling sendiri adalah dimana satgas bersifat mobile bergerak antar RW dalam satu desa sedangkan petugas siskaling bersifat stasioner dan bergerak hanya dibatas RW nya saja.
“Beberapa polsek wilayah utara yaitu Polsek Randuagung, Kedungjajang, Klakah dan Jatiroto telah melakukan studi banding ke Desa Sukosari untuk mengadopsi sistem pengamanan desa yang sudah diterapkan di Desa Sukosari,”terangnya.
Perlu diketahui sebelum adanya satgas dibentuk, di wilayah Desa Jatiroto tepatnya sepanjang jalan Raya Sukosari adalah zona merah akan tindak kejahatan begal. Hampir tiga sampai empat kali kejadian perampasan kendaraan roda dua terjadi. Namun berkat adanya satgas tersebut, kini wilayah tersebut hampir dikatakan tidak ada lagi kriminaltias yg menghantui para pengguna jalan tersebut.
“Hal ini dapat menjadi langkah pertama dalam menghadapi permasalahan kriminalitas, dimana masyarakat ikut berperan serta atas keamanan di wilayah mereka dan juga satgas keamanan desa ini menjadi bentuk implementasi sinergisitas antara masyarakat dengan Kepolisian,” tutup Arsal.
