Journal Reportase
Kriminal

Polres Lumajang Tangkap Satu Pelaku Penggelapan Ratusan Karton Obat Nyamuk

Journal Reportase-Lumajang- Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Yosowilangun berhasil menangkap pelaku penggelapan 582 karton obat nyamuk Bakar.

Adapun tersangka yang ditangkap yakni Ulung Laki laki (30) .warha Dsn. Krajan, Ds. Yosowilangun Kidul, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang. Sementara yang masih dalam target pengejaran adalah
Nanang Weli Prasetyo, Laki laki, (40) warga Dsn. Krajan Ds. Yosowilangun kidul, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, kejadian terjadi di Ds. Gintungkerta, Kec. Klari, Kab. Karawang, Tgl 15 Desember 2018.
Korban berinisial MJ, Perempuan, warga Kp. Telajung, Cikarang Barat, Bekasi.
Dari informasi itu, jajaran Resmob Polres Karawang Polda Jabar yang menginformasikan adanya penggelapan 582 karton obat nyamuk semprot dan bakar oleh pelaku bernama Ulung dan Nanang, Resmob Polres Lumajang dibantu Unit Reskrim Polsek Yosowilangun berhasil mengamankan pelaku penggelapan di sebuah rumah, di
Dsn. Krajan Ds. Yosowilangun kidul, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang.

Kasat Reskrim Akp Hasran S.H M.H menerangkan, saat itu pelaku Ulung dan Nanang pulang kerumah Nanang setelah menjual sebagian barang curiannya. Ssetelah diintai oleh Tim Resmob Polres Lumajang dibantu Unit Reskrim Polsek Yosowilangun, dimana ciri ciri kendaraan yang dibawa pelaku sama persis dengan info yg didapat dari Resmob Polres Karawang. “Pada saat ditangkap Sl Ulung berada di ruang tamu dan tidak bisa apa apa karena kesigapan anggota kami, tetapi Nanang yang berada di dalam rumah dan mendengar ribut ribut, Nanang kabur mengamankan diri” terang Hasran.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, menegaskan kejadian terjadi di Kab Karawang Jawa Barat tetapi bisa ditangkap di Kab Lumajang Jawa Timur. Hal ini dapat diindikasikan meski kemanapun pelaku kejahatan pergi, pihak kepolisian cepat atau lambat bisa mengungkap hasil perbuatannya. Meski salah satu pelaku berhasil lolos.,”Tapi kami sudah mengantongi identitas pelaku dan tinggal menghitung waktu untuk segera menangkap pelaku tersebut. Oleh karena itu saya berpesan agar masyarakat bersikap kooperatif pada petugas saat terjadi kejadian kriminalitas, semakin banyak informasi maka hanya dalam hitungan jam para pelaku kejahatan dapat ditangkap oleh kami” tegas Arsal.

Sementara Barang bukti yg diamankan
356 ( tiga ratus lima puluh enam ) Dos, berisi obat nyamuk Bakar, Spray dan 1 Unit Truck ISUZU Elf warna putih biru No.pol P 9635 DY

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lumajang guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Related posts

Di Depok, Komplotan Pembuat Surat Swab Antigen Palsu Ditangkap

JournalReportase

Dua Pria Dimassa-Diikat ke Pohon di Bojongsari Depok, Ternyata Maling Motor

JournalReportase

Kampung Muara Bahari Digerebek, Polisi Amankan Lima Orang Terlibat Narkoba

JournalReportase

Leave a Comment