Journal Reportase
Otonomi Daerah

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Pengurusan Tana

Journal Reportase-Lumajang, -Kepolisian Lumajang mengamankan pelaku pemerasan dan penipuan pengurusan jual beli sebidang tanah perkebunan di lokasi Desa Bago Kec Pasirian Kab Lumajang.

Informasi yang dikabarkan, W sebagai penjual dan D sebagai pembeli.
Kesepakatan transaksi dibuat tertuang dalam Akta jual beli yg dibuat oleh Notaris PPAT ternama di Lumajang dan pihak pembeli mempercayakan mengenai pengurusan hak Legalitas atas tanah yg dibelinya kepada orang yg dipercayakan untuk mengurus surat tanah tsb
Setelah mengeluarkan uang sejumlah ratusan juta, berharap untuk segera mendapatkan sertifikat.

Namun ditunggu berapa hari kemudian tidak sesuai harapan. Ketika uang diminta kembali malah tidak dikembalikan atas perbuatannya W. Calon pembeli merasa dibohongi/ditipu, langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Kasat Reskrim AKP HASRAN, saat mengkonfirmasi Selasa (4/12/18) terkait laporan tersebut justru menyesalkan kejadian tersebut dikarenakan kedekatan pelaku dengan Aparat kepolisian di Polres Lumajang dan dimanfaatkan untuk mengelabuhi korban.
Meski ada kedekatan iti. Polres Lumajang tetap memprosesnya.”Hukum harus ditegakkan, proses penyidikan dilaksanakan, penahanan dilakukan kepada tersangka di Rutan Polres Lumajang dan menyelidiki apa ada pelaku lain yg terkait,|”tandasnya.
Pelaku dijerat Pasal berlapis yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan masing masing ancamannya 4 tahun kurungan.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban, menegaskan korban lain yg mengalami hal seperti ini pasti juga banyak. Namun mereka belum a melapor ke kantor Polisi untuk membuat laporan karena beranggapan laporannya tidak akan mendapat perhatian dari pihak Kepolisian.” Hal ini bisa jadi atensi kita karena sekecil apapun pelanggaran jika itu melanggar hukum maka Kepolisian dapat menindak lanjuti perbuatan tersebut dan juga kita sosialisasikan kepada masyarakat jika ada kecemasan atau apapun segera lapor ke kantor Polisi terdekat guna dilaksanakan peninjauan lebih lanjut” tegas Arsal

Related posts

Mantapkan Keimanan dan Ketaqwaan, Lantamal III Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

redaksi JournalReportase

Memasyarakatkan Bela Diri, Dandim 0510/Trs Terima Kunjungan Ketua Ju-Jitsu Banten

Pembangunan Zona Integritas, Polres Kendal Harus Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

redaksi JournalReportase

Leave a Comment