Journal Reportase
Breaking News

Resmob Polda Metro Tangkap DPO Pencuri Brangkas Rumah

Journal Reportase,- Jakarta,- Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HDN alias Joko, AA alias Setuju, JN alias Jaya dan DH alias Jabrik, pelaku pencurian yang berpura-pura sebagai petugas PLN atau PM. Mereka ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku berjumlah enam orang, dua pelaku O dan R masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berboncengan AA alias Setuju dan O (DPO) menghampiri rumah yang menjadi sasaran, mengaku sebagai petugas PLN/PAM akan melakukan pengecekan,” ucap Argo di Polda Metro, Selasa (2/10/2018).

Menurut Argo, apabila pelaku bertanya kepada pembantu rumah tangga ‘apakah ada pemilik rumah ditempat’. Apabila didalam ada pemilik rumah, maka pelaku langsung meninggalkan lokasi.

“Tetapi apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku mengajak ngobrol pembantu untuk mengalihkan perhatian. Lalu pelaku lainnya beraksi membuka berankas milik korban,” ujarnya.

Isi berankas yang berhasil dicuri pelaku berisi uang Rp 10.000.000 dan perhiasan. Sedangkan
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. (red)

Related posts

Sinergi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi : Penyidik dan Jaksa Miliki Pemahaman yang Sama dalam Penerapan KUHP dan KUHAP yang Baru

redaksi JournalReportase

TIM EVAKUASI GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI PENDAKI GUNUNG RINJANI5 DENGAN SELAMAT

Driver Taksi Online Pelaku Pemerasan Penumpang Wanita Diamankan Polisi

redaksi JournalReportase

Leave a Comment