JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Satreskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan driver taksi Online terduga pelaku pemerasan terhadap penumpang seorang wanita bernama Cindy, pada Kamis, (28/3/2024).
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan pelaku berinisial M. Dan pelaku kini sudah masuk ke rumah tahanan Polres Jakbar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Korban Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat
Dari laporan tersebut kemudian bergerak bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia dan berhasil mengamankan seorang oknum driver Online M (30) tadi malam (Kamis red) di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat
” Pelaku M diduga melakukan pemerasan terhadap korban, dimana korban dijemput dititik jemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion,” ujar Andri Kurniawan, Jumat, (29/3/2024).
Dari keterangan yang didapat, pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban bernama Cindy.
” Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ,” pungkas Andri
