Journal Reportase
Breaking NewsNasionalPolhukam

Ditjen AHU Pastikan Lewat Sistem OSS Ijin Pendirian Badan Usaha Hanya Tujuh Menit

JournalReportase.com, Peningkatan investasi diyakini memiliki konstribusi sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi bangsa. Dalam ekonomi makro, investasi juga berperan sebagai salah satu komponen dari pendapatan nasional, Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP).

Sederhananya adalah pengaruh investasi terhadap perekonomian suatu negara tercermin dari pendapatan nasional negara tersebut, investasi berkorelasi positif dengan GDP, secara umum dapat dikatakan, jika investasi naik, maka GDP cenderung naik. Atau sebaliknya, jika investasi turun, maka GDP cenderung turun. Pembentukan investasi merupakan faktor penting yang memainkan peran strategis  terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara.

Itu sebabnya Pemerintah terus mendorong upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan berinvestasi di Indonesia. Hal ini demi meningkatkan realisasi investasi sebanyak-banyaknya demi terciptanya lapangan pekerjaan yang baru.

Menyikapi himbauan dari Pemerintah Pusat itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar mengungkapkan dalam upaya mewujudkan hal tersebut, pemerintah sudah mengenalkan Online Single Submission (OSS) atau sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri/pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota yang dilakukan secara elektronik. OSS sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat dan menyederhanakan pengurusan ijin dalam berusaha.

“Pemerintah mendorong reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan yang lebih sederhana, proses pengajuan perizinannya pun semakin dipermudah dengan meningkatkan akses untuk memperoleh izin usaha yang dimaksud dengan sistem online. Jadi dengan adanya OSS ini banyak sekali memangkas waktu tentunya dengan dukungan system IT yang mumpuni juga, ya dengan OSS itu pengurusan ijin PT (badan usaha) hanya tujuh menit, 30 menitlah paling lama, karena si pengaju tinggal mengisi data lewat online saja, kalau semua berkas dan datanya lengkap itu bisa cepat sekali kita proses,” jelas Cahyo, di kantornya di sela-sela silaturahmi bersama media belum lama ini.

Dalam pelaksanaan OSS sendiri, sambung dia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Ditjen AHU sudah sangat siap dengan mengedepankan karakter Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), serta mampu memberikan pelayanan publik secara akuntabel (Good Governance). Perubahan karakter PNS di Kemenkumham sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2010 dengan cara membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Predikat WBK dan WBBM yang  diberikan  kepada  suatu  unit  kerja  dengan memenuhi  sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan,  dan penguatan akuntabilitas kinerja akan mendorong masyarakat menperoleh pelayanan secara cepat dan tepat. Ditjen AHU sendiri sudah bebas korupsi dan pungli dengan berjalannya pelayanan melalui sistem online. Kami sudah siap dengan penerapan system OSS ini, karena layanan Ditjen AHU sendiri sudah Online,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen AHU, Sudaryanto Chalik menyampaikan dalam mendukung OSS, Ditjen AHU sudah menyiapkannya dengan baik mulai dari pelayanan, pubikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat bisa menerima informasi tersebut dengan baik dan benar.

“Kami sudah siapkan semua perangkat untuk menginformasikan program OSS dan Ease of Doing Business (EoDB) ke masyarakat luas. Pendaftaran badan usaha CV, Firma dan koperasi akan dilakukan di Ditjen AHU semuanya dengan sistem online” tutupnya.

 

 

Related posts

Kapenrem 081/DSJ : Dengan Toleransi, Kita Jaga Kebhinnekaan

redaksi JournalReportase

Tiga Bulan Belum Ada Kepastian, Korban SW Akan Adukan Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan ke Propam Polri

redaksi JournalReportase

Sejumlah Menteri dan Kepala Daerah Adu Prestasi di IPS Forum 2018

journalreportase

Leave a Comment