JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Musisi Virgoun menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penyebaran rekaman CCTV yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli.
Usai pemeriksaan, Virgoun membantah keras keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki peran dalam penyebaran rekaman yang menjadi pokok laporan.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung cukup panjang dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari. Ada sekitar 22 hingga 28 pertanyaan, namun dengan sub-pertanyaan totalnya hampir mencapai 80 pertanyaan yang sudah dijawab,” ujar Wijayono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).
Menurut Wijayono, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab secara kooperatif oleh Virgoun.
Ia juga memastikan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Sementara, Virgoun sendiri menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh Inara. Dia juga memastikan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
“Saya pribadi sih dari awal nggak mau diikut campur dan saya sama sekali nggak mau bercampur urusan ini,” ucap Virgoun.
Dia juga menyebut adanya persepsi yang menggiring opini seolah dirinya terlibat. Padahal menurutnya hal itu tidak benar.
“Cuma mungkin ada pertanyaan dari beberapa pihak yang mungkin jadinya di media juga kesannya menjadi bahwa saya ada kaitan, padahal sama sekali nggak ada,” terangnya.
Lebih lanjut, Virgoun menekankan fokus utamanya saat ini adalah anak-anaknya. Dia mengaku tidak ingin persoalan hukum yang berkembang berdampak pada kondisi psikologis anak.
“Saya nggak mau anak-anak saya jadi kalah lagi. Ya itu saja sudah poinnya dan fokus di situ saja sudah. Sisanya saya mau ngelanjutin hidup, saya sudah punya istri baru, itu saja sih,” tuturnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Inara Rusli terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV yang dinilai melanggar privasi. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini.
Virgoun menambahkan bahwa kasus yang bergulir sejak Februari tersebut cukup mengganggu kehidupannya. Meski begitu, dia berharap kasus ini dapat segera selesai.
“Banget, saya pribadi juga terganggu. Dosa-dosa lama saya diungkit lagi. Maksudnya nggak ada untungnya buat saya sama sekali gitu,” ucapnya.
Sebagai informasi, laporan ini dilayangkan Inara Rusli pada November 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan Inara Rusli ke Bareskrim ini menjadi sorotan karena rekaman CCTV tersebut merupakan objek yang juga dijadikan alat bukti laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
