Journal Reportase
Breaking News

Viral Penculikan Anak Balita, Polisi Johar Baru :  Pelapor dan  Pelaku Mantan Suami Istri Sepakat Damai

JAKARTA-JOURNALREPORTASE-  Dugaan penculikan seorang anak balita berinisial KMA (4) yang viral di Medsos ditindak lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelapor RAP (32) mendatangi Polsek Johar Baru Jumat (28/6/2024) untuk membuat Laporan Polisi tentang kehilangan anak.
Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Rasid bergerak cepat mendatangi TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV, terlihat di CCTV pasangan laki-laki dan perempuan membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor Honda Genio.
Berbekal dari plat nomor sepeda motor Tim Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojong Gede Bogor dan berhasil mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32).

“Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah, Sabtu (29/6/2024).

Kedua pelaku dikenakan Pasal 330 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun.

Pelapor dan Pelaku (mantan suami istri) sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian. Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA.

Related posts

Nyalon Ketum APJII, Bang Zul : Jika Terpilih Saya Akan Buat Sistem Keamanan Data Termasuk Blue Print Kebijakan

JournalReportase

Kunjungan Silaturrahmi Dengan Ulama, Panglima TNI Sampaikan Bersatu Bina Umat dan Masyarakat

JournalReportase

Peristiwa Penyerangan Anggota Polisi, Kabareskrim : Adanya Senpi dan Sajam Ditangan Pelaku 

JournalReportase

Leave a Comment