JAKARTA, JOURNAL REPORTASE – Sejalan dengan proses membangun Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Pelayanan memuaskan, cepat, dan terukur selalu ditampilkan. Meski baru menjabat sebagai Kepala UP PKB Jagakarsa, Ismanto tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik, Akuntabel dan Presisi kepada masyarakat yang bersedia mengurus
Uji KIR Kendaraan di UP PKB Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut Ismanto, pemohon tidak perlu berurusan dengan oknum dan calo yang dikatakan bisa membantu dan mempercepat proses pengurusan uji KIR.
“Kami akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mengurus KIR kendaraan di sini. Petugas kami juga siap membantu dan memberikan kemudahan,” tegas Ismanto.
Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan proses membangun Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Yaitu sebuah komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, dengan inovasi seperti One Service dan Blu-e, yang diharapkan dapat tercapai predikatnya dalam periode mendatang (termasuk target 2026), didukung oleh reformasi birokrasi dan perubahan budaya kerja.
Pelayanan uji berkala kendaraan bermotor di UP PKB Jagakarsa berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga pengujian teknis kendaraan.
Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka guna memastikan tidak adanya praktik percaloan maupun pungutan liar.
Kepala UP PKB Jagakarsa Ismanto menegaskan bahwa Zona Integritas menjadi komitmen bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Proses membangun Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi menjadi tanggung jawab kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Kami pastikan seluruh proses uji kendaraan dilakukan sesuai SOP dan tanpa pungutan di luar ketentuan,” ujar Ismanto.
Pengujian kendaraan meliputi pemeriksaan sistem pengereman, emisi gas buang, lampu penerangan, kelaikan bodi, serta komponen keselamatan lainnya guna memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi standar keselamatan lalu lintas.
Lebih lanjut, Kepala UP PKB Jagakarsa mengimbau para pemilik kendaraan angkutan untuk melakukan uji berkala tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan upaya bersama menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Uji berkala kendaraan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan di jalan. Kami mengajak para pemilik kendaraan untuk mematuhi jadwal uji demi keselamatan bersama,” tandasnya. (*Tanjung)
