Journal Reportase
Polri

Ungkap Operasional Pinjol Ilegal di Kos-kosan, Irjen Fadil: Kami Terus Berkomitmen untuk Ikhtiar Memberantas

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kos-kosan di Komplek Depag, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (25/10/2021) malam.

Sebabnya, kos-kosan tersebut disinyalir dijadikan tempat operasional para pekerja pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Dalam dua kamar ini ada empat aplikasi pinjaman online ilegal, ada empat orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor dan kemudian akan kita lakukan proses penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan.

Penggerebekan ini, tutur dia, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku meminjam Rp1 juta selanjutnya diharuskan membayar hingga Rp20 juta.

Namun, meski telah membayar puluhan juta, para penagih pinjol itu masih melakukan teror kepada para nasabah disertai ancaman santet bila tak kunjung membayar.

“Kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet, ataupun kalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto tak senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di telepon anda,” jelas Auliansyah menirukan pesan yang dikirimkan oleh penagih pinjol tersebut.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam memberantas praktik pinjol ilegal.

“Kami terus berkomitmen untuk ikhtiar memberantas pinjol ilegal dimanapun berada! Kantor, ruko, kosan bukan halangan bagi kami,” tulis Fadil melalui akun Instagram @kapoldametrojaya, dikutip journalreportase.com, Senin (25/10/2021). (SHT/AY)

Related posts

Cegah Gesekan di Masyarakat, Wakapolda Metro Harap Pers Konsisten Beritakan Kebenaran!

JournalReportase

Tim 3P Polda Metro Cepat Tanggap Tindaklanjuti Laporan Warga soal Laka Lantas di Jaksel

JournalReportase

“Semanggi Vs Kuningan”, Bernyalikah Anak Buah Karyoto Jerat Pimpinan KPK?

JournalReportase

Leave a Comment