JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Unit Reskrim Polsek Johar Baru sukses mengungkap peredaran narkoba dalam satu minggu.
Dalam pengungkapan tersebut ada empat tersangka berhasil dijebloskan ke penjara dengan total barang bukti narkoba jenis sabu puluhan gram .
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. “Pada tanggal 28 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Johar Baru menerima informasi dari warga mengenai transaksi narkoba di Kampung Rawa. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka IH (35) dengan barang bukti sabu seberat 15,15 gram,” terang Saiful dalam keterangan pers di Mapolsek Johar Baru, Kamis (3/10/2024)
Sementara Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid menambahkan bahwa kasus ini segera dikembangkan setelah penangkapan IH. “Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap tersangka AR (35), seorang bandar besar, di sebuah Hotel di Gunung Sahari, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 90,49 gram,”ungkap Rasid.
Dua hari pasca penangkapan AR lanjut Rasid mengatakan, pada 30 September 2024, Polisi kembali menangkap tersangka AA (40) di wilayah Tanah Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 10,36 gram.
Sementara dalam kasus keempat, tersangka A (30) diamankan di wilayah Cikini dengan barang bukti sabu seberat 1,92 gram yang disimpan dalam beberapa paket kecil.
“Kami terus mendalami jaringan distribusi narkoba ini karena para tersangka berperan sebagai pengedar yang mendapat pasokan dari bandar lebih besar dan mengedarkan di wilayah Johar Baru,” katanya.
Keempat tersangka sudah ditahan dan berkas perkara mereka telah disiapkan untuk dilanjutkan ke Kejaksaan.
” Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,”jelas Rasid.
Kapolsek kembali menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Johar Baru.
“Kami akan terus mengejar bandar yang lebih besar dan menjaga wilayah Johar Baru dari bahaya narkoba,” tandas Kapolsek.
Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru mengungkap kasus narkoba yang dihadiri oleh Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., Wakapolsek Johar Baru, AKP Aris Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
