BANGKALAN-JOURNALREPORTASE- Diketahui sebelumnya perkumpulan Pemuda Bangkalan (PERDA BANGKALAN) telah melakukan audensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan dengan membahas berbagai isu krusial yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Dalam Audensi yang di gelar pada hari Selasa, 09 November 2021, Perda Bangkalan membuat tuntutan secara tertulis yang harus di tandatangani namun sampai berita ini di rilis pihak Disdik belum bisa mengabulkan tanda tangan tersebut
Berikut isi tuntutan tertulis yang dilayangkan Perda Bangkalan terhadap pihak Disdik menurut Ketua Perda Bangkalan
“- Perbaikan data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dalam waktu dua Minggu atau sepuluh hari kerja,
- Pembagian seluruh buku rekening dan Kartu Indonesia Pintar kepada siswa penerima
- keterbukaan penggunaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) se-kabupaten Bangkalan
- Hentikan setoran / uang partisipasi lima persen dana Bos melalui oknum koordinator wilayah Disdik Bangkalan di setiap kecamatan Ketua PERDA BANGKALAN Saiful Anam mengancam akan melakukan Aksi dalam waktu dekat jika Disdik tidak bisa sportif.” Kami Akan Demo mas jika dalam waktu dekat tuntutan kami tidak ada kejelasan, Kami yakin banyak masyarakat Bangkalan akan mendukung gerakan kami terlebih wali murid yang menjadi korban, justru sebenarnya kami bergerak demi masyarakat,” ungkap Saiful saat di temui awak media di salah satu tempat wisata, Kamis, (11/11/2021).

Sementara Hermansyah sekertaris Perda Bangkalan saat ditemui di tempat yang sama menambahkan Jajarannya masih melakukan Kajian Dugaan Monopoli Anggaran Belanja Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
“Meskipun terlihat seperti liburan karna ada di Tretes gini sebenarnya kami lagi mengkaji informasi Dugaan monopoli Anggaran PAUD yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Disdik Bangkalan, anggarannya gak main-main lho mencapai milyaran jadi terkait Demo nanti Kami yakin akan menjadi trending topik yang sangat mencederai dunia pendidikan Kabupaten Bangkalan,” tambah Herman.
(Mas ian)
