Journal Reportase
Breaking News

TNI Al Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu di Perairan Sepahat, Satu Tersangka Diamankan

RIAU- JOURNALREPORTASE- TNI Angkatan Laut menangkap pelaku penyeludupan Narkoba jenis Sabu. Barang haram yang hendak diselundupan diduga dari Malaysia digagalkan, di Perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau., Jumat dini hari (28/5/21).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai Kolonel Laut (P) Himawan mengatakan, petugas Gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur laut di sekitar perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan menggunakan speed boat jenis pancung.

Berdasarkan informasi tersebut, pengintaian tim gabungan TNI AL F1QR (Fleet one Quick Response) dilakulan oleh Lanal Dumai membuahkan hasil.” Kamis malam, tim mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Utara perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat. Tim bergerak cepat mendekat ke arah datangnya speed boat yang dicurigai dan terjadi aksi kejar-kejaran,”ungkapnya.

Target membuat pengelebuan dengan satu orang terduga melompat ke laut dan berenang menuju pantai membawa tas gendong serta terlihat membuang bungkusan kantong plastik, sementara speed boat dan terduga lainya terus memacu laju kecepatan speedboatnya kearah selat malaka menjauhi daratan menghindari kejaran Tim F1QR Lanal Dumai.

Tim memutuskan untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai serta mengambil bungkusan yang berusaha dibuang dan menangkap pelakunya.

Setelah diperiksa didapati 1 bungkus kemasan Teh China diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 1.075 gram.” Berdasarkan pengujian dan identifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dinyatakan mengandung Methamphetamine dalam bentuk sabu,” jelas Danlanal Dumai.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid, mengatakan, penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu di Perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh unsur patroli rutin F1QR Lanal Dumai.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini, terhadap perairan-perairan rawan menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa atroli rutin yang dilaksanakan ini, merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, bahwa TNI AL yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.” Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional,” pungkas Pangkoarmada I.

Pelaku dengan inisial SK (50) asal Pekanbaru beserta barang bukti sementara diamankan di Denpomal Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Related posts

Bersih Bersih Narkoba Polda Metro Jaya Deklarasi Kampung Kiapang Bersinar

JournalReportase

Kerap Membuat Kegaduhan, Dua Warga Nigeria Diamankan Petugas Imigrasi Tangerang Saat Operasi JAGRATARA

JournalReportase

Usai Ditangkap, TSK Narkoba Ini Digugat Cerai Penyanyi Nindy Ayunda

JournalReportase

Leave a Comment