JAKARTA,- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka yang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang merupakan kelompok John Kei yang sudah ditahan bersama anak buahnya Minggu kemarin.
“Ada tiga tersangka DPO yang kami bekuk, yakni WL (41), VHL (28) dan FGU (33).Ketiganya pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Cipondoh,
Kota Tangerang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (26/6), di Mapolda Metro Jaya.
Dibekuknya tiga pelaku tersebut, dengan demikian Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 5 pelaku lain anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan pembacokan yang menewaskan YDR serta melukai AR hingga 4 jarinya putus di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) lalu.
Sisanya, lanjut Yusri masih ada 7 pelaku lainnya yang terlibat dalam pembacokan dan penyerangan rumah Nus Kei yang buron sampai Jumat (26/6/2020). Rinciannya, 6 pelaku yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei, dan satu pelaku yang terlibat pembacokan hingga tewas di Kosambi, Cengkareng.
Sementara total tersangka dalam kasus ini yang telah berhasil dibekuk dan diamankan mencapai 35 orang termasuk John Kei.
Yusri menjelaskan, dari 5 pelaku lain yang diamankan, 3 pelaku diamankan dari kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020) hingga Kamis (25/5/2020) dinihari.
Mereka adalah WL, FGU dan VHL. Ketiganya terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang.
“WL adalah pelaku yang menembakkan senjata api ke udara dan melukai seorang pengemudi ojek online,”tandasnya.
Dari tangan WL diamankan pula senjata api yang digunakan saat penyerangan, yakni senjata api rakitan jenis revolver.
