Journal Reportase
Breaking News

Tidak Penuhi Panggilan, Kuasa Hukum Farika Steel Minta Ketegasan Polda Banten Terhadap Djakaria Besaudara

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Kuasa Hukum PT Farika Steel, Hartono Tanuwidjaja sangat menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) Jakis Djakaria dan Wakil Dirut PT BBJ Jeffry Djakaria atas pemanggilan nya oleh penyidik Polda Banten.

Keduanya dilaporkan oleh penasihat hukum PT Farika Steel terkait dugaan penggunaan surat palsu. Ironisnya, kata Hartono kedua terlapor tersebut tidak memberi alasan atas ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Polda Banten.

“Dengan tidak memberikan alasan kenapa mereka tidak hadir. Polda Banten diminta bersikap tegas, dalam menangani setiap kasus, guna mempercepat proses hukum kasus itu sendiri,”kata Hartono.

Hartono pun mengatakan, pelapor saja patuh hukum, apalagi terlapor. Kalau terlapor tak pernah mau memenuhi panggilan pemeriksaan, bagaimana mungkin proses hukum permasalahan yang dilaporkan dapat ditangani cepat , apalagi dituntaskan.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum selayaknya Djakaria bersaudara datang memenuhi panggilan penyidik agar permasalahan yang dialamatkan kepada mereka dapat ditangani dan selesai, penuhi saja panggilan penyidik agar segera tuntas perkaranya,” ujar Hartono, kemarin..

Hartono menambahkan, jika tidak mengindahkan panggilan penegak hukum yang telah memanggil secara patut, bakal berakibat hukum berupa penjemputan paksa yang bisa saja disusul dengan penahanan, hal seperti itu bisa dihindarkan apabila sebagai warga negara yang baik taat dan patuh hukum.

“Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penjemputan paksa, penangkapan dan penahanan apabila yang dipanggil-panggil itu dinilai sudah tidak kooperatif. Apalagi sampai melecehkan hukum,” tegasnya.

Hartono mengapresiasi statement Kapolri yang baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan : Hukum Jangan Tajam ke bawah, tapi Tumpul ke atas. “Namun hal itu hendaknya jangan masih sebatas ANGAN-ANGAN & LIPS SERVICE,” tambahnya.

Dijelaskan Hartono, suatu perkara/kasus Pidana itu tidak cukup hanya didukung boleh BUKTI-BUKTI akurat dan SAKSI-SAKSI yang kompeten..tapi terkadang juga MEMBUTUHKAN support Finansial untuk kemajuan proses Penyidikan ditambah dukungan nyata dari Pejabat Bintang dll.

“KEADILAN dan KEPASTIAN HUKUM itu sangat Mahal harganya di Negeri ini..tapi tetap harus diperjuangkan semaksimal mungkin,” kata dia.

Diketahui penyidik Polda Banten telah melayangkan surat panggilan kepada Dirut dan Wakil Dirut PT BBJ, Jakis Djakaria dan Jeffry Djakaria nomor SP/Pgl/853/XII/Res 1.9/2020/Ditreskrimum tanggal 28 Desember serta SP/Pgl/858/XII/Res 1.9/2020/Ditreskrimum tanggal 29 Desember 2020.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari laporan penasihat hukum PT FS Nomor: TBL./243/VIII/RES.1.9./2020/BANTEN/SPKT III tanggal 7 Agustus 2020 yang telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hartono Tanuwidjaja selaku penasihat hukum PT FS melaporkan Dirut PT BBJ, Jakis Djakaria, Gunawan Bin Dana dan Jeffry Djakaria atas dugaan penggunaan surat palsu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang pada 20 Mei 2020.

Hal itu terungkap saat Dirut PT FS mengajukan gugatan ke PTUN No.66/G/2019/PTUN. Srg tanggal 16 Desember 2019 yang kemudian pada 17 Maret 2020 mengajukan bukti surat pernyataan pelimpahan garapan tersebut yang diberi tanda T 1-5.  

Saat pemeriksaan saksi Asmawi MM selaku mantan Camat Bojonegara disebutkan bahwa saksi tidak pernah menandatangani surat pernyataan pelimpahan garapan antara Gunawan kepada PT BBJ tersebut bernomor Reg: 590/033/Pemt tanggal 10 Agustus 2015.

Majelis hakim PTUN Serang mengabulkan gugatan PT FS, yang secara tidak langsung mengisyaratkan adanya pemalsuan terkait kasus tersebut. Tidak itu saja, putusan PTUN Serang dikuatkan pula oleh PTTUN DKI Jakarta.

Related posts

Kapolres Jakarta Pusat : Kampung Tangguh Mengedepankan Emphaty Building

JournalReportase

Ayah Kandung Meregang Nyawa Ditusuk Anaknya

JournalReportase

Bobol Rekening Nasabah Ratusan Juta Rupiah, Pelaku WNA Estonia Ditetapkan Tersangka

JournalReportase

Leave a Comment