MAJALENGKA-JOURNALREPORTASE, Satuan Reskrim Polres Majalengka Mengamankan Pelaku teror bom Majalengka, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).
Pria berinisial D (32) pelaku teror yang sempat menggegerkan masyarakat, Leuwimunding, di Kabupaten Majalengka, diketahui berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah Bank di kecamatan tersebut dan meminta sejumlah uang.
Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pria tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh kepolisian Resor Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir mengungkapkan, motif pelaku yang sengaja mendatangi sebuah bank di wilayah tersebut karena terlilit utang.
Pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu dibuat nekat dengan meminta uang Rp 30 juta kepada bank tersebut.” Jadi pria membawa bom rakitan mainan nekat datang ke bank meminta uang Rp 30 juta ke bank karena terlilit utang,” ujar Edwin.

“Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya,” sambung Edwin kepada media saat konferensi pers di Mapolres.
Adapun, jelas dia, yang bersangkutan juga dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa.”Untuk tersangka D dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Edwin Affandi.
