JOURNALREPORTASE- LUMAJANG. Meskipun wilayah hukum Polres Lumajang tak terlalu signifikan dalam hal permasalahan kriminalitas, namun Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban tetap memberikan perhatian serius terhadap tindak kejahatan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat di Lumajang- Jawa Timur. “Wilayah hukumnya harus terbebas dari gangguan keamanan,”tandas Kapolres.
Maka segala upaya pun dilakukan oleh lulusan Akpol 98. Mulai giat patroli dikakukan secara rutin, pembentukan Tim Cobra dan Tim Pemburu Begal hinga sampai pembentukan satgas keamanan desa. Sinergitas antar TNI dengan Pemkab dikokohkan. Kolaborasi dengan Bupati Lumajang H Toriqul Haq menjadi kesepakatan mereka untuk membentuk satgas keamanan desa yang menjaga desa dari hal yang tak diinginkan.
Tercatat sampai hari ini telah terbentuk 129 Desa dari 205 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang. Satgas keamanan desa ini sendiri beranggotakan 30 sampai dengan 50 orang. Total telah terbentuk 3.870 relawan keamanan
Anggota Satgas Keamanan Desa yg sengaja dibentuk oleh Kepolisian dengan Pemda Lumajang ini dilengkapi dengan rompi, HT (Handy Talkie) yang terhubung dengan repiter pancar ulang dan alat alat lainnya untuk menunjang kinerja mereka. Anggaran pembelian perlengkapan satgas ini sendiri, ungkap Kapolres, menggunakan dana desa. Pembentukan Satgas Keamanan Desa sudah terbentuk kurang lebih 62% dari total desa dan segera disusul oleh desa-desa lainnya.
Tugas Satgas Keamanan Desa adalah menjaga dan memastikan keamanan didesanya. Mereka bahkan memiliki kewenangan untuk membubarkan jika ada masyarakat yang sedang kumpul mabuk-mabukan. Selain itu anggota satgas juga dapat menyelesaikan problem solving yg ada didesanya seperti menyelesaikan perselisihan antar warga didesanya bahkan mengajak gotong royong untuk mengatasi bencana alam dan persoalan kemasyarakatan lainnya. Anggota Satgas keamanan desa ini dibawah kendali kepala desa secara langsung, dan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas secara periodik. Dengan kinerja dan tanggungjawabnya tersebut anggota Satgas Keamanan Desa, tutur Arsal secara tidak langsung mereka akan dianggap sebagai Tokoh Masyarakat diwilayah mereka.
“Satgas Keamanan Desa ini adalah pertahahan lapis ketiga dari 3 lapis keamanan yang saya gagas. Anggota yg tergabung dalam Satgas Keamanan Desa dibekali beberapa keahlian seperti keahlian berbicara menggunakan HT, kemampuan TPTKP dan kemampuan Beladiri untuk bekal jika bertemu pelaku Kriminalitas yang melakukan perlawanan saat ingin ditangkap,”terang Arsal.
Arsal menyebutkan, Anggota Satgas Keamanan Desa tidak digaji dan tidak boleh di gaji, mereka adalah sukarelawan. “Kami menciptakan tokoh masyarakat, bukan birokrat. Seorang tokoh tidak mengharapkan gaji, tapi muncul dari panggilan hati nuraninya untuk berbuat hal positif untuk lingkungannya. sehingga kehadiran mereka akan dihargai warganya dan didengar,”ujarnya.
Jumali, selaku warga Desa Condro kec. Pasirian sekaligus salah satu relawan yg bergabung dalam satgas keamanan desa ini menyampaikan bergabungnya dalam satgas, karena panggilan hatinuraninya “Saya merasa terpanggil untuk bergabung dalam satgas keamanan desa Condro, bersama teman-teman akan berusaha maksimal untuk memastikan desa kami aman dari begal maupun tindak kriminal lain seperti pencurian hewan ternak,”ucapnya.
