SURABAYA-JOURNALREPORTASE- Pemerintah Daerah (Pemkot) Surabaya memberikan izin terhadap RHU dengan syarat mematuhi sembilan point pakta integritas protokol kesehatan.
Hal, itu dilakukan guna mendukung Pemerintah terkait program Nasional dalam memulihkan perekonomian. Namun pemberian izin tersebut tidak di indahkan oleh salah satu RHU (Rumah Hiburan Umum) atau THM (tempat hiburan malam) di kota pahlawan. Yakni, cafe Luxor yang diduga dengan sengaja membuka hingga dini hari.
Dalam pantauan awak media saat mendatangi cafe tersebut masih banyak kerumunan orang yang terlihat akan masuk ke diskotik Luxor Surabaya. Padahal baru-baru ini Satpol PP mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/262/436.7.18/2022 tertanggal 24 Januari 2022 terkait jam operasional RHU (Rumah Hiburan Umum).
Seakan tidak berlaku bagi sebagian pemilik cafe untuk mematuhi SE tersebut dan sangat disayangkan dari pihak terkait juga belum ada tindakan tegas serta saat awak media mencoba konfirmasi ke Kasat Pol PP Eddy Christijanto tidak memberi jawaban malahan memblokir nomor awak media.
Atas kejadian tersebut Sekjen Larm-Gak, Baihaki Akbar angkat bicara dirinya menyayangkan masih banyak pelaku usaha cafe yang dengan sengaja melanggar jam operasional. Kamis, 24 maret 2022.
“Sangat di sayangkan dengan masih berlakunya Surat Edaran dari Satpol PP kota Surabaya terkait jam operasional RHU di kota Surabaya, banyak RHU yang dengan sengaja melanggar jam operasional yang sudah di tuangkan dalam surat edaran tersebut tanpa ada tindakan tegas dari Satpol PP kota Surabaya,” ungkap Baihaki.
Baihaki juga meragukan profesionalitas KasatpolPP kota Surabaya. ” Sungguh sangat di sayangkan Kasatpol PP kota Surabaya terkesan sombong dan tidak profesional sebagai aparatur pemerintah kota Surabaya, dikarenakan setiap awak media saat mencoba melakukan konfirmasi selalu tegak ditanggapi dan yang lebih parahnya lagi nomor wa awak media di blokir oleh Kasatpol PP kota Surabaya,” tuturnya.
Baihaki berharap Walikota Surabaya melakukan evaluasi kinerja Kasatpol-PP Surabaya.” Saya sendiri pun sebagai warga Kota Surabaya yang mau memberikan suatu informasi juga ikut di blokir nomor wa saya oleh Kasatpol-PP kota Surabaya, maka dari itu saya sangat berharap kepada Walikota Surabaya untuk melakukan evaluasi terkait kinerja Kasatpol-PP kota Surabaya,” tutup Baihaki dengan tegas.
(Tika)
