Journal Reportase
Nasional

Sosialisasi Program dan Kegiatan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan

journalreportase, – Dalam rangka sinkronisasi Program Pembangunan Kawasan Perdesaan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Program dan Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun Anggaran 2019 dengan mengundang 176 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada level provinsi dan kabupaten. Kegiatan Rapat Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta Barat pada tanggal 18 – 20 Februari 2019.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bapak Anwar Sanusi, setelah sebelumnya diawali dengan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan, Bapak Syahrul Mado. Rapat Sosialisasi dihadiri pula oleh Kementerian dan Lembaga antara lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Pertanian.

Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut, dilakukan pembahasan strategis tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan berkaitan dengan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pengembangan Ekonomi Kawasan Perdesaan, dan Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan.

I. Agenda Perencanaan yang dilaksanakan yaitu Pembahasan Rencana Aksi Pembangunan Kawasan Perdesaan, Serah Terima Dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) 2018 yang diserahkan secara simbolik oleh dan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan kepada para bupati, serta Sosialisasi Fasilitasi Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun Anggaran 2019.

II. Agenda pada Bidang Ekonomi, dilaksanakan dalam 4 (empat) desk pembahasan yakni Program Pembangunan Pasar Kawasan Perdesaan, Pengembangan Sarana dan Prasarana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama), Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) berbasis Usaha Bersama Komunitas (UBK), serta Usaha Ekonomi Produktif Rumah Tangga Miskin (UEP RTM).

Pembahasan dilakukan untuk mensinkronkan komitmen pusat dan daerah dalam mendukung Pembangunan Kawasan Perdesaan dan juga dibahas secara mendalam mekanisme serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh daerah untuk pelaksanaan Program Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan.

III. Agenda Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan terdiri dari tiga bidang yaitu Pertanian, Perikanan dan Pariwisata.

Agenda adalah sosialisasi program dan kegiatan pada masing-masing sektor. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui Direktorat Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan memberikan Penjelasan terkait pelaksanaan Program Sektoral Sumber Daya Alam yang diarahkan untuk peningkatan ekonomi melalui pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan dan peningkatan nilai tambah produk, dan juga melalui pengembangan pariwisata di Kawasan Perdesaan

Related posts

PSBB Transisi Fase 2, Babinsa Palmeriam Bersama BPSDM Jakarta Laksanakan PDMPK

JournalReportase

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR Revisi UU Polri

JournalReportase

Bersama Tiga Pilar Kapolsek Kalideres Pimpin Penyemprotan Disinfektan Serentak

JournalReportase

Leave a Comment