Journal Reportase
Breaking News

Sosialisasi Mudahkan WNA Perpanjang Izin Tinggal Selama PPKM

JOURNALREPORTASE- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI
Tangerang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian. Dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan-perusahaan di wilayah Tangerang kegiatan di gelar di ruang Aula Lantai Dua, Kantor Imigrasi Tangerang, Jumat (10/9).

Selain dilaksanakan secara tatap muka dengan jumlah undangan yang terbatas, kegiatan ini juga dilaksanakan
secara daring melalui media zoom. Kepala kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky
Ratna,menyampaikan bahwa selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dimulai pada awal Juli 2021, Direktorat Jenderal Imigrasi selalu berupaya secara maksimal membuat peraturan yang bisa diterapkan secara fleksibel guna membantu seluruh pemohon keimgrasian, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

“Salah satu cara yang dibuat untuk mempermudah WNA mendapatkan perpanjangan izin tinggalnya selama PPKM adalah pemohon dapat mengakses website izin tinggal online untuk mengajukan permohonan, agar menghindari overstay.” ujar Sengky.

Upaya ini diakukan juga untuk menghindari kerumunan di kantor imigrasi yang tentunya sangat di
hindari di masa pandemi Covid 19 ini. Kakanim mengharapkan agar ajang sosialisasi ini dapat menjadi
wadah berbagi informasi dan tukar pendapat terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan di Kantor Imigrasi Tangerang, sehingga kedepannya kanim Tangerang dapat melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pelayanan prima.

Sementara itu dalam paparannya, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Roni Handoko menjelaskan, aturan dan jenis-jenis izin tinggal keimgrasian berikut tata cara pengajuannya. Kegiatan

Kemudian yang menarik antara peserta dan narasumber para undangan yang hadir sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat menambah
wawasan baru bagi mereka, seperti yang diucapkan oleh perwakilan dari PT. Angsa Daya, “Kegiatan ini bagus sekali, karena kita jadi lebih tahu auran terbaru di masa pandemi. Paparannya pun jelas. Saya sangat terbantu dengan,” ujar Erwin Mujiawan.

Related posts

Polsek Pademangan Gerebek Produksi Miras Oplosan Jenis Ciu

JournalReportase

Walikota ADP Bantah Nikahi Model Seksi Tata

JournalReportase

Lima Orang Pemakai Sabu di Kampung Boncos Berikut Barang Bukti Diamankan

JournalReportase

Leave a Comment