Journal Reportase
Breaking News

Sidang Lanjutan Penipuan Jual-Beli Kondotel Grand Eschol Residence Dengarkan Keterangan Saksi

JOURNALREPORTASE- JAKARTA- Persidangan kasus penipuan jual-beli Kondotel Grand Eschol Residence masih dalam tahap mendengarkan keterangan para saksi. Saksi yang dihadirkan, Rabu (1/9) oleh Jaksa Penuntut Umum kali ini adalah bekas pemilik sebidang tanah yang lokasinya tepat berdampingan dengan lokasi rencana pembangunan Kondotel. Kaitannya kali ini adalah dimana tanah tersebut dibeli menggunakan nama saksi Andre.

Saksi “S” yang merupakan pemilik tanah seluas 310m mengaku dirinya menjual tanah warisan dari keluarga dikarenakan saksi “F” yang tidak bisa hadir dalam persidangan menjual sebidang tanahnya kepada pihak pengembang apartemen. “Saya jual tanah karena “F” jual tanahnya ke pengembang, saya takut bangunan rubuh, karena rumah saya berdampingan dengan bangunan apartemen”, ujar saksi “S”.

Dalam keterangan saksi “S” diungkapkan bahwa, tanah tersebut dijual kepada seseorang bernama Paul dengan total nilai mencapai Rp 3 Milyar. Saksi “S” menuturkan dirinya tidak mengenal atau pernah melihat terdakwa Hendra maupun saksi Andre.

Pada sebelumnya persidangan 24/08/21 Jaksa Penuntut Umum telah membongkar adanya aliran dana kepada Saksi Andre yang merupakan bekas “Direktur Huru-hara” PT. Mahakarya Agung Putera. Dalam temuan JPU juga mengungkapkan adanya aliran dana dari rekening PT MAP ke rekening pribadi milik terdakwa Hendra yang digunakan untuk membeli aset berupa tanah menggunakan nama Saksi Andre.

Namun saat ini tanah tersebut telah dialihkan ke atas nama orang lain berinisial “N”, untuk itu JPU mengajukan kepada Majelis Hakim untuk melakukan pemanggilan terhadap “N” untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Sebab sebelumnya pihak Jaksa telah melakukan pemanggilan kepada “N” namun belum mendapatkan tanggapan.

Persidangan kembali ditunda hingga Selasa (07/09/21) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.

Related posts

KRI Lepu-861 Tangkap Kapal Muat Ribuan HP Di Perairan Batam

JournalReportase

Ditjen AHU Pastikan Lewat Sistem OSS Ijin Pendirian Badan Usaha Hanya Tujuh Menit

journalreportase

Kapolres Lumajang Kerahkan Reskrim Selidiki Misteri Pembuangan Bayi

JournalReportase

Leave a Comment